TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah kesaksian mencekam datang dari seorang warga Kota Jambi yang mengaku terjebak di tengah aksi sekelompok begal bersenjata tajam (sajam).
Kejadian yang berlangsung di tengah keheningan malam tersebut kini menjadi perbincangan hangat usai diunggah oleh akun Instagram @seputarjambi.info.
Peristiwa bermula saat pria tersebut berniat membeli kerupuk untuk keperluan santap sahur.
Namun, perjalanan pulangnya dari kawasan Simpang Kawat menuju rumah seketika berubah menjadi horor saat melintasi wilayah Kebun Handil sekitar pukul 00.15 WIB.
Aksi Belasan Orang Bersenjata
Dalam rekaman video yang beredar, pria tersebut menceritakan detik-detik dirinya melihat komplotan yang diperkirakan berjumlah 15 orang tengah mengepung warga lainnya.
Kelompok yang ia sebut sebagai begal itu mengendarai sekitar 6 hingga 7 sepeda motor.
"Tadi jam 12 malam saya baru pulang dari Simpang Kawat, ada begal sekitar 15 orang. Mereka menyerang empat orang. Alhamdulillah, keempat orang itu mendekati saya karena ketakutan," ungkapnya dalam video tersebut.
Saksi mata tersebut memperingatkan warga lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra jika terpaksa keluar rumah pada dini hari.
Baca juga: Begal Viral yang Tinggalkan Motor di Kota Jambi saat Berakhir Akhirnya Diciduk Tim Polsek Jelutung
Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Kesehatan Jokowi Menurun: Butuh Sentuhan Kemanusiaan
Ia menekankan bahwa kelompok tersebut tidak segan-segan menenteng senjata tajam untuk mengintimidasi korban.
Desakan Patroli Keamanan
Melihat situasi yang kian rawan di sudut-sudut Kota Jambi, pria ini secara terbuka meminta bantuan dan perhatian serius dari pihak kepolisian.
Ia berharap kehadiran aparat di lapangan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.
"Saya mohon kalau jam 11 malam atau jam 12 tolong keliling untuk Kota Jambi. Hati-hati, mereka membawa senjata tajam. Sekitar 10 atau 15 orang mengendarai 6 atau 7 motor," pungkasnya dengan nada cemas.
Polisi akhirnya menangani terkait kasus penyekapan dan perampokan yang dialami seorang guru SD di Kabupaten Batang Hari.
Perempuan itu dibegal di dalam travel yang ia tumpang dari Desa Lubuk Ruso ke Muara Bulian.
Korban diketahui mengajar di SD Negeri 42/1 Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.
Peristiwa kriminal tersebut terjadi saat korban berada di dalam mobil minibus yang diduga merupakan travel gelap.
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (3/1/2026) ketika korban hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Muara Bulian.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami trauma psikologis yang cukup berat.
Bahkan, rekaman video yang memperlihatkan korban mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) sambil menangis histeris sempat viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat luas.
Kasi Humas Polres Batang Hari, Iptu Simbang Tetap, membenarkan adanya kejadian pembegalan tersebut.
Ia menyebut korban merupakan seorang guru perempuan yang mengajar di Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung.
"Memang telah terjadi kejadian pembegalan terhadap seorang ibu guru dari Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, yang ingin pulang ke rumahnya menuju Kecamatan Muara Bulian," katanya.
Ia menuturkan, korban menaiki mobil travel berpelat hitam dari Lubuk Ruso.
Setelah menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer, aksi pembegalan terjadi di dalam kendaraan tersebut.
"Korban menaiki mobil travel plat hitam. Sekira 25 kilometer dari Lubuk Ruso, di dalam mobil itulah terjadi pembegalan," ujarnya.
Lebih lanjut, kepolisian telah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap kasus ini, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, hingga menemui korban guna menggali keterangan.
"Langkah kita dari pihak kepolisian adalah mendatangi TKP, memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan, dan jemput bola menemui korban," jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika menggunakan jasa travel, khususnya kendaraan yang tidak dikenal atau dinilai mencurigakan.
"Himbauan kami kepada masyarakat, apabila ingin naik travel agar lebih berhati-hati. Jika tidak mengenali dan mencurigakan, maka sebaiknya jangan naik travel tersebut," tegasnya.
Ia menambahkan, modus pembegalan dengan menggunakan mobil travel sebelumnya belum pernah ditemukan di wilayah tersebut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Untuk saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan kami sedang memeriksa saksi-saksi," pungkasnya.
Lemahnya Pengawasan
Dosen Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Muhammad Aiman, menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan negara akibat lemahnya pengawasan yang berlangsung dalam waktu lama.
Menurutnya, maraknya travel gelap di Provinsi Jambi bukan sekadar persoalan perizinan transportasi, melainkan sudah berkembang menjadi ancaman serius terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat.
Ia menilai Dinas Perhubungan (Dishub) gagal melakukan penertiban terhadap pangkalan travel ilegal yang beroperasi di luar terminal resmi dan justru menjadi tempat aman bagi travel gelap.
“Dishub gagal membersihkan pool-pool ilegal. Ini bukan kejadian baru, tapi dibiarkan terus-menerus.
"Sementara kepolisian masih terjebak pola penindakan musiman, biasanya hanya saat mudik atau setelah ada kasus besar,” kata Aiman, Rabu.
Ia menambahkan, kegagalan paling mendasar adalah belum adanya sistem integrasi data digital untuk memantau kendaraan berpelat hitam yang secara rutin beroperasi secara komersial.
“Tanpa sistem monitoring terpadu, negara tidak punya taji. Kendaraan ilegal ini bebas keluar-masuk, sementara negara seolah tidak hadir,” ujarnya.
Aiman menegaskan bahwa persoalan travel gelap tidak lagi bisa dipandang sebagai lemahnya regulasi semata, melainkan sudah masuk kategori pembiaran terstruktur (structured tolerance).
Ia menyoroti sanksi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 304 dan 308, yang hanya mengatur denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan singkat.
“Sanksi ini dianggap pelaku sebagai biaya operasional, bukan hukuman. Tidak ada efek jera.
"Ditambah lagi adanya dugaan ‘backing’ oknum aparat dengan penggunaan stiker perlindungan tertentu,” ungkapnya.
Lebih jauh, Aiman menilai Dishub dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban.
“Pool ilegal dibiarkan tanpa manifes penumpang dan tanpa uji KIR.
"Ini menciptakan celah keamanan serius, bahkan memungkinkan sindikat kriminal menyamar sebagai penyedia jasa transportasi,” tegasnya.
Ia menyebut kegagalan administratif tersebut berdampak langsung pada hilangnya perlindungan negara terhadap penumpang.
Kasus guru SD di Lubuk Ruso, Kabupaten Batang Hari, pada Februari 2026 lalu, menurut Aiman, menjadi bukti bahwa travel gelap telah berkembang menjadi modus kejahatan terorganisir.
“Korban disekap, dirampok, bahkan mengalami percobaan pelecehan seksual. Modusnya sangat rapi dan terencana. Ini bukan lagi pelanggaran izin, tapi kejahatan serius,” katanya.
Aiman mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan Polda Jambi untuk mengubah sudut pandang dalam menangani persoalan travel gelap.
“Travel gelap harus dilihat sebagai ancaman keamanan wilayah (security threat).
"Perlu instruksi khusus gubernur dan operasi keamanan gabungan. Penanganannya harus total, bukan setengah-setengah,” pungkasnya.