Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat – Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap tiga pelaku perampokan uang senilai Rp 800 juta di wilayah Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026).
Penangkapan menyusul kecurigaan polisi adanya keterlibatan orang dalam.
Kasus perampokan itu terjadi di jalan poros Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Senin (19/1/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam peristiwa itu, uang senilai Rp 800 juta dibawa kabur para pelaku.
Sebulan berselang, polisi berhasil menangkap tiga pelaku.
Mereka adalah Ah (58), warga Tulangbawang Barat; Daf (33), warga Batu Bara, Sumatera Utara; dan Th (48), warga Asahan, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Juherdi Sumandi menjelaskan kronologi penangkapan tiga pelaku perampokan tersebut.
Ah dan Daf tak berkutik saat ditangkap personel gabungan Polda Lampung, Polres Tulangbawang Barat, dan Polres Baru Bara di sebuah rumah kontrakan di Desa Kwala Tanjung, Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
Sedangkan Th diringkus di jalan lintas Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus ini berkat kecurigaan ada keterlibatan orang dalam.
"Kami ada kecurigaan, pasti ada orang dalam terlibat. Setelah kejadian, yang bersangkutan tidak ada di tempat," ujar Iptu Juherdi, Jumat (20/2/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita tiga pucuk senjata api beserta amunisi, satu unit mobil Granmax, enam ponsel, serta sejumlah barang elektronik diduga terkait kejahatan.
“Kami juga mengamankan kendaraan dan alat komunikasi yang dipakai pelaku saat beraksi maupun setelah melarikan diri,” ucapnya.
Juherdi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan awal, Th mengaku berperan sebagai eksekutor yang mengambil tas berisi uang ratusan juta rupiah tersebut.
Ia juga yang melepaskan dua tembakan ke mobil Izusu Elf guna mengintimidasi korban.
“Setelah berhasil diamankan, ketiga tersangka sempat kami bawa ke Polres Batu Bara, sebelum akhirnya kini ditahan di Mapolres Tulangbawang Barat," ungkapnya.
Selain ketiga tersangka, Juherdi menambahkan, polisi masih mengejar satu tersangka lainnya berinisial J yang kini telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ya, satu pelaku lain berinisial J masih kami kejar. Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Kami juga masih terus mendalami keterangan ketiga tersangka yang telah ditangkap," tegas Juherdi.
Peristiwa perampokan tersebut dialami oleh Nita Budiwati, Senin (19/1/2026) pagi.
Ia hendak menyetor uang Rp 800 juta hasil penjualan toko sembako miliknya ke bank.
Korban berangkat dari Tiyuh Daya Asri, Tumijajar menggunakan mobil Isuzu Elf bersama sopir toko.
Dalam perjalanan, kaca mobil korban tiba-tiba ditembak hingga pecah. Kemudian dua pria berboncengan motor langsung mengadang kendaraan tersebut.
Bahkan salah satunya menodongkan pistol dan berteriak meminta korban diam.
Alhasil, komplotan perampok tersebut segera merampas tas ransel berisi uang ratusan juta rupiah milik korban dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)