Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo menggerebek aktvitas balap liar di Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (20/2/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, sekitar 300 sepeda motor beserta pengendaranya diamankan.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan, terutama karena mengganggu kenyamanan ibadah di bulan Ramadan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Untuk mencegah para pelaku melarikan diri, petugas menutup seluruh akses jalan di lokasi menggunakan kendaraan besar. Dan benar, mereka kesulitan untuk kabur.
Para remaja yang terjaring langsung didata di tempat, sementara sepeda motor mereka diangkut ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar, seperti penggunaan knalpot bising dan modifikasi ekstrem, diwajibkan dikembalikan ke kondisi semula sebelum dapat diambil.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal.
Baca juga: Razia Balap Liar di Jember, Polisi Sita 110 Motor
“Kami melaksanakan penertiban dugaan balap liar di wilayah Porong. Kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan kurang lebih 300 kendaraan beserta para pengendaranya,” ujar AKP Yudhi.
Ia menambahkan, seluruh pelanggar akan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, orang tua para remaja juga dipanggil ke Polresta Sidoarjo untuk menjemput anak mereka.
“Selanjutnya kami lakukan penegakan hukum tilang. Orang tua juga kami panggil ke Polresta untuk menjemput anaknya masing-masing di Mako,” ujarnya.
Menurut Yudhi, sebagian besar pelaku berasal dari wilayah Sidoarjo, meski ada juga yang datang dari Surabaya, Pasuruan, dan Mojosari