Anies Baswedan Sarankan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Laporkan Seluruh Teror ke Polisi
Theresia Felisiani February 21, 2026 07:15 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Ketua Senat Mahasiswa UGM periode 1992-1993, Anies Baswedan bersuara soal teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. 

Seperti diketahui, Tiyo Ardianto mendapat sejumlah teror dari nomor asing. 

Teror tersebut didapatkan pasca BEM UGM melayangkan surat ke Nations Children’s Fund (UNICEF), Jumat (6/2/2026).

Selain teror yang diterima melalui WhatsApp, Tiyo Ardianto juga dikuntit dan difoto dari jarak jauh oleh dua orang tidak dikenal yang berbadan tegap. 

Teror itu kemudian merembet ke keluarga Tiyo Ardianto dan puluhan anggota BEM UGM yang lain. 

 

Anies Baswedan Sarankan Lapor Polisi

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu pun mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. 

Dengan demikian, pelaku teror dapat diketahui. 

"Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror," ujarnya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat (20/2/2026). 

Baca juga: Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jawab Teror Awas LGBT di UGM yang Terpampang Wajahnya

Ia menambahkan jika teror menimpa masyarakat yang menyampaikan kritik, tentu masyarakat akan kehilangan rasa aman. 

"Sementara rasa aman kan dibutuhkan di negeri ini," pungkasnya. 

 

Anies Baswedan: Negara Wajib Investigasi Teror

Anies mengatakan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. 

"Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi," katanya. 

Manurut dia, dengan investigasi yang dilakukan negara, maka dapat memberikan rasa aman. 

Tidak hanya untuk mahasiswa yang mendapatkan teror, namun seluruh masyarakat yang menyampaikan pendapat. 

 

Polda DIY Terkesan hanya Diam 

Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY mengusut tuntas teror yang dialamatkan kepada Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.

Termasuk rentetan teror yang juga dialami oleh ibunda Tiyo Ardianto serta sejumlah pengurus BEM UGM beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Ketua BEM UGM Diteror oleh Nomor dari Inggris Raya, Pesan Teror: Agen Asing, Culik Mau?

JPW menilai teror dan intimidasi terhadap seseorang yang mengkritisi pemerintah merupakan ancaman serius dalam perjalanan demokrasi saat ini.

“Hingga kini pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY terkesan memilih diam terhadap teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM tersebut,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

RENTETAN TEROR - Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto menyampaikan orasi dalam aksi Karaoke WNI Mumet yang digelar oleh Komunitas Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta di Bundaran UGM, Jumat (13/2/2026). Tiyo mendapat rentetan teror setelah pengiriman surat Ironi Tanah Air ke UNICEF.
RENTETAN TEROR - Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto menyampaikan orasi dalam aksi Karaoke WNI Mumet yang digelar oleh Komunitas Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta di Bundaran UGM, Jumat (13/2/2026). Tiyo mendapat rentetan teror setelah pengiriman surat Ironi Tanah Air ke UNICEF. (Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani)

JPW menduga teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM itu ada kaitannya dengan mengkritisi kebijakan pemerintah mulai dari MBG, kemudian berkirim surat ke UNICEF atas tragedi siswa SD di NTT yang mengakhiri hidupnya karena persoalan ketidakmampuan orangtuanya secara ekonomi untuk membelikan pensil dan buku.

“Teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM mengingatkan kita semua khususnya kalangan aktivis pada masa orde baru apalagi ada ancaman "Culik Mau? " Jelas itu merupakan ancaman serius yang harus diusut oleh pihak kepolisian,” tegas Bahar.

Menurutnya suara-suara kritis dari para aktivis seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan disana-sini terhadap kebijakan saat ini seperti program MBG yang dipaksa meggerus anggaran dari sektor pendidikan.

JPW berharap teror terhadap sejumlah aktivis termasuk aktivis yang saat ini masih menjadi tahanan politik (tapol) untuk tetap semangat dan tidak takut jadi aktivis karena pembungkaman terhadap aktivis termasuk teror dan memproses hukum hanyalah cara pengecut dari orang yang tidak bertanggung jawab. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.