- PSI membela Presiden ke-7 Jokowi soal revisi UU KPK 2019.
PSI satu pendapat dengan Jokowi menyebut bahwa RUU KPK 2019 adalah inisiatif DPR bukan Presiden.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reformasi Birokrasi PSI Ariyo Bimmo pada Jumat (20/2).
Ariyo meminta agar RUU KPK tidak dibuat seolah-olah sepenuhnya kehendak pemerintah.
Menurutnya berdasarkan catatan proses legislasi, pengusul RUU KPK 2019, berasal dari Legislasi DPR dengan lima partai pengusul yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB dan Nasdem.
Ia kemudian menyindir partai-partai politik yang belakangan ini menyalahkan Jokowi soal RUU KPK 2019.
Ariyo menilai partai-partai politik tersebut tidak konsisten karena dulu mendukung RUU KPK, namun kini malah menyalahkan Jokowi.
Menurutnya tidak proporsional jika Jokowi dikritik soal RUU KPK itu, sebab hal itu merupakan usulan parpol.