Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Pemerintah, Anies Baswedan Saran Polisikan: Negara Wajib Cari Tahu
Febriana Nur Insani February 21, 2026 09:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Sejak beberapa waktu terakhir, sosok Tiyo Ardianto selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) ramai menjadi buah bibir, terutama di media sosial.

Ia menerima teror setelah melayangkan kritik kepada pemerintah dipicu tragedi kemanusiaan di Ngada, Nusa Tenggara Timur di mana seorang siswa SD nekat mengakhiri hidup akibat jerat kemiskinan yang membuatnya tak mampu membeli buku dan pena.

Tiyo Ardianto kemudian menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) hingga urgensi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Di balik keberaniannya menyuarakan pendapat, Tiyo ternyata mendapat teror dari nomor asing. Bahkan, keluarganya juga turut diusik.

Ketua Senat Mahasiswa UGM periode 1992-1993, Anies Baswedan angkat bicara soal teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. 

Seperti diketahui, Tiyo mendapat sejumlah teror dari nomor asing. Teror tersebut didapatkan pasca BEM UGM melayangkan surat ke Nations Children’s Fund (UNICEF), Jumat (6/2/2026).

Selain teror yang diterima melalui WhatsApp, Tiyo juga dikuntit dan difoto dari jarak jauh oleh dua orang tidak dikenal. 

Teror itu kemudian merembet ke keluarga Tiyo dan anggota BEM UGM yang lain. 

Baca juga: Teror Ketua BEM UGM, Rocky Gerung Yakin Bukan Prabowo yang Mengancam, Dugaan Sosok Pelaku: Ngomporin

TANGGAPAN ANIES BASWEDAN - Anies Baswedan memberikan tanggapannya mengenai teror yang diterima Tiyo Ardianto selaku Ketua BEM UGM imbas kritisi pemerintah. Anies Baswedan mengingatkan negara wajib melindungi kebebasan berpendapat.
TANGGAPAN ANIES BASWEDAN - Anies Baswedan memberikan tanggapannya mengenai teror yang diterima Tiyo Ardianto selaku Ketua BEM UGM imbas kritisi pemerintah. Anies Baswedan mengingatkan negara wajib melindungi kebebasan berpendapat. (Instagram @aniesbaswedan @tiyoardianto_)

Negara harus melindungi

Anies mengatakan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. 

"Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi," katanya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat (20/2/2026). 

Manurut dia, dengan investigasi yang dilakukan negara, maka dapat memberikan rasa aman.

Tidak hanya untuk mahasiswa yang mendapatkan teror, namun seluruh masyarakat yang menyampaikan pendapat. 

Baca juga: Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM Kritik soal MBG, Natalius Pigai Sebut Menentang HAM: Tidak Punya Nurani

TANGGAPAN ANIES BASWEDAN - Potret Anies Baswedan berpose untuk difoto usai wawancara dengan Tribun Network di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023) malam. Baru-baru ini Anies Baswedan menanggapi soal teror yang diterima Ketua BEM UGM.
TANGGAPAN ANIES BASWEDAN - Potret Anies Baswedan berpose untuk difoto usai wawancara dengan Tribun Network di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023) malam. Baru-baru ini Anies Baswedan menanggapi soal teror yang diterima Ketua BEM UGM. (Tribunnews/ Jeprima)

Laporkan

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu pun mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. Dengan demikian, pelaku teror dapat diketahui. 

"Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror," lanjutnya. 

Ia menambahkan jika teror menimpa masyarakat yang menyampaikan kritik, tentu masyarakat akan kehilangan rasa aman. 

"Sementara rasa aman kan dibutuhkan di negeri ini," pungkasnya. 

(TribunTrends.com)(TribunJogja.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.