TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri sebagai tindak lanjut kebijakan pimpinan Polri, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Kapolri yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan Teknis Polri di Jakarta.
Baca juga: Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Polda Papua Barat Daya Bersihkan Sampah di Alun-alun Aimas
Kapolda mengatakan, Rapim Polri juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto khususnya dalam memperkuat ketahanan nasional di sektor ketahanan pangan.
“Polri wajib mengawal dan menyukseskan program pemerintah hingga ke daerah. Ketahanan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional,” ujar kapolda.
Baca juga: Jurus Baru Polda Papua Barat Daya Cegah Truk Bolak-balik Isi Solar di SPBU
Dalam mendukung ketahanan pangan, Polda Papua Barat Daya mendorong optimalisasi program SPPG serta keterlibatan personel dalam program penanaman jagung sebagai komoditas alternatif selain padi dan beras.
Saat ini, pelaksanaan program di wilayah Papua Barat Daya masih dalam tahap perencanaan dan koordinasi dengan Mabes Polri serta instansi terkait.
Polda Papua Barat Daya masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk belum tersedianya lahan definitif untuk pembangunan kantor Polda yang masih menunggu penyelesaian dari pemerintah daerah.
Selain itu, Polda Papua Barat Daya juga aktif mendukung gerakan memerangi sampah bersama jajaran, termasuk personel Polair, sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga: Kinerja Polda Papua Barat Daya dan Polresta Sorong Kota Dikritik
Dalam menghadapi hari besar keagamaan dan potensi arus mudik, Polda Papua Barat Daya meningkatkan patroli pengamanan di titik-titik rawan serta mengimbau masyarakat berkoordinasi dengan polsek terdekat saat meninggalkan rumah.
Kapolda juga menginstruksikan seluruh kapolres untuk menindak tegas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (tribunsorong.com/ismail saleh)