Masyarakat Indonesia kini tengah menyoroti DS yang viral karena video 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan'. Video tersebut diunggah dalam akun Instagramnya @sasetyaningtyas.
Dalam video itu, DS tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya adalah selembar surat dari Home Office Inggris.
Surat itu menyatakan anak kedua DS resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya," ujarnya.
"Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris," lanjutnya.
DS menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing.
"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.
LPDP Turun Tangan
Setelah diusut, LPDP menemukan jika DS dan suaminya API merupakan penerima beasiswa LPDP. Mereka kini menetap di Inggris. Sebagai informasi, alumni LPDP wajib berkontribusi dan berada secara fisik di Indonesia.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun," ujar LPDP dalam Instagram resminya @lpdp_ri.
"Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," tambahnya.
LPDP memastikan DS sudah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017. DS juga sudah menuntaskan ketentuan mengabdi.
"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian,LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," ujarnya.
Suami DS Diduga Belum Tuntaskan Kontribusi LPDP
Berbeda dengan DS, API diduga belum menyelesaikan kontribusinya. LPDP memastikan akan memberikan sanksi terhadap API jika kontribusi dalam program tersebut belum terpenuhi. LPDP juga menegaskan akan berlaku adil dalam seluruh penerima beasiswa.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi," ujarnya.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," tambahnya.







