6 Fakta Bocah di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri: Kronologi, Bantahan TR, hingga Hasil Visum
Rita Noor Shobah February 22, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO -  Kasus kematian seorang bocah berusia 12 tahun berinisial NS asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya mencuat.

Dugaan ini muncul karena kondisi tubuh korban ditemukan penuh luka melepuh, yang tidak wajar jika hanya disebabkan demam.

Baca juga: Emosi Tak Terkendali, Cekcok Pekerja Berakhir Penganiayaan di Muara Muntai Kukar

Kasus kematian bocah tersebut pun viral di media sosial lantaran ada dugaan kekerasan yang dilakukan ibu tirinya.

Anwar Satibi (38 tahun), ayah dari NS (12 tahun) mengungkap kronologi bagaimana anaknya tewas. 

Kronologi

Anwar mendapatkan kabar dari istrinya itu bahwa kondisi anaknya sakit pada tarawih hari pertama puasa.

Dia kemudian diminta pulang dari tempat kerjanya di Kota Sukabumi untuk memeriksa kondisi NS.

"Nah, saya pulang karena ada telepon. Pulang ya uih (pulang), (NS) teu damang (sedang sakit), terus mengelantur, panas (demam)," kata Anwar saat ditemui awak media di RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi, Jumat (20/2/2026) siang.

"Saya pulang, waktu sampai di rumah, saya kaget melihat kondisi anak saya yang kulitnya pada melepuh," tuturnya.  

Baca juga: Polresta Balikpapan Ungkap Tren Kejahatan Sepanjang 2025, Penganiayaan Melejit

Setelah melihat anaknya, Anwar lantas menanyakan kepada istrinya mengapa kondisi NS seperti itu.

Namun, lanjut Anwar, sang istri hanya memaparkan kondisi tersebut sebab dipengaruhi demam yang melanda NS.

"Saya tanya, 'Mah, kenapa ini kulitnya (NS) seperti ini?' Dia jawab, ini kan sakit panas ya, jadi pada melepuh. Nah, saya pikirnya ya nanti ya sudah beli salep begitu, dibawa ke rumah sakit," tutur Anwar.

AYAH KORBAN - Anwar Satibi (38 tahun) Ayah korban dari bocah berinisial NS (12 tahun), Nangis tersedu saat menceritakan anaknya yang kini meninggal. Jumat (20/2/2026) siang.(KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH)
AYAH KORBAN - Anwar Satibi (38 tahun) Ayah korban dari bocah berinisial NS (12 tahun), Nangis tersedu saat menceritakan anaknya yang kini meninggal. Jumat (20/2/2026) siang.(KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH) (Kompas.com/RIKI ACHMAD SAEPULLOH)

Dibawa ke RS

Kemudian, pada Kamis (19/2/2026) pagi, NS dibawa ke rumah sakit.

Saat berada di rumah sakit, NS sempat mengungkapkan kondisi tubuhnya yang melepuh itu akibat diduga penganiayaan oleh ibu tirinya.

Barulah di situ dugaan penganiayaan tersebut muncul di benak Anwar.

Baca juga: TRC PPA Kaltim Dampingi Autopsi Remaja Pelajar di Samarinda yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan 

"NS ngaku dikasih minum air panas, makanya itu ada di dalam video (luka melepuh NS berada) di kaki, ada di punggung, di tangan, banyak," lanjut Anwar.

Dalam video yang beredar, setelah pengakuan dari NS tersebut sempat terjadi adu mulut.

NS kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sore.

Hasil Otopsi 

Setelah NS wafat, Anwar kemudian mengambil langkah otopsi guna memastikan penyebab kematian anaknya itu.

"Kecurigaan ada (dugaan penganiayaan oleh ibu tiri NS), tetapi kami tidak bisa menuduh. Ya makanya saya mau melakukan otopsi biar jelas nanti hasilnya," ucap Anwar.

Pada Jumat (20/2/2026), dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi, NS itu ditemukan beberapa luka bakar di sekujur tubuh, lengan, kaki, paha, tangan.

Kemudian, di area bibir dan hidung yang diduga karena luka bakar.

Dari luka tersebut, dokter forensik belum bisa memastikan apakah hal itu terjadi karena penganiayaan atau bukan.

Namun, ada dugaan terkena panas yang kemudian menyebabkan luka bakar.

Selain itu, sampel dari jantung dan paru-paru korban dibawa ke laboratorium dan dikirim ke Jakarta untuk mengetahui apakah ada zat-zat lain di dalam organ korban.

Kini, tim dokter forensik masih menunggu hasil laboratorium dari sampel paru-paru dan jantung milik korban yang dibawa ke laboratorium.

Pemeriksaan sampel itu juga memerlukan waktu sekitar 5 hingga 7 hari.

Bantahan Ibu Tiri

Wanita berinisial TR yang merupakan ibu tiri dari NS (12 tahun) mengaku tidak pernah menyiram air panas atau meminta meminumkannya kepada almarhum seperti yang dituduhkannya saat ini terhadap dirinya.

"Saya tidak sekejam itu seperti yang dituduhkan oleh para netizen. Netizen itu memang yang mahabenar segalanya, tetapi kan tidak seperti itu sebenarnya, bukan kaya begitu," kata NS dalam keterangan voice-nya saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (21/2/2026) malam.

TR mengeklaim bahwa luka melepuh yang ada pada beberapa bagian tubuh NS disebabkan akibat panas yang melanda NS.

"Terkait penyiraman yang kaya gitu, itu tidak benar dan tidak ada, jujur itu kalaupun ada kulit yang melepuh (pada NS), itu faktor dari panas dalam gitu, terus akibat (ada dugaan penyakit yang diderita NS), jadi tidak ada yang namanya penyiraman air panas, ataupun minum air panas tidak pernah ada, saya tidak kejam seperti yang dituduhkan netizen," lanjut TR.

TR mengaku bahwa telah merawat NS sejak duduk di kelas 3 SD.

Kini, TR pasrah atas apa yang telah terjadi. TR kemudian menegaskan kembali, bahwa ia tidak melakukan soal penyiraman air panas seperti yang dituduhkan itu.

Dia berujar bahwa kini tinggal waktu yang menjawab.

"Biar waktu yang menjawab semuanya, biar waktu yang menjawab segalanya seperti apa kebenaran dan keasliannya," ujar TR.

Ibu Tiri Masih Berstatus Terlapor

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkap bahwa TR, ibu tiri dari bocah yang tewas dengan luka di sekujur tubuh, NS (13 tahun sebelumnya disebut 12 tahun) kini masih berstatus sebagai terlapor.

Meski ada video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif.

"Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban," kata Hartono dalam keterangan rilis tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Hasil Visum

Hartono melanjutkan bahwa hasil dari visum korban, ditemukan adanya beberapa luka di sekujur tubuh korban, termasuk pada bagian wajah, tangan dan kaki.

"Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul," jelas Hartono.

Dalam menangani kasus tersebut, kepolisian memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.  (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.