Update Penemuan Mayat Tanpa Busana di Sungai Malang, Ternyata Remaja Perempuan Korban Pembunuhan
Khistian Tauqid February 22, 2026 11:37 AM

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap identitas jenazah perempuan yang ditemukan di aliran sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada Selasa (17/2/2026) lalu.

Korban adalah remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk, berinisial RA. 

RA ditemukan dalam kondisi tidak wajar yaitu dengan mulut disumpal dan tangan terikat.

Pihak kepolisian menduga kuat RA menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi mengonfirmasi identitas korban yang merupakan remaja perempuan tersebut.

AKBP Taat menjelaskan bahwa identitas tersebut diketahui setelah tim Inafis Polres Malang melakukan serangkaian identifikasi forensik dan pemeriksaan DNA korban.

“Setelah melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data. Identitas korban akhirnya berhasil teridentifikasi bahwa ia merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk,” ungkapnya, Minggu (22/02/2026).

Data dari DNA korban ternyata sesuai dengan identitas laporan kehilangan orang.

Sebelumnya pihak keluarga korban membuat laporan kehilangan di Polsek Kedungkandang, Kota Malang. 

"Keluarga korban sebelumnya sempat melaporkan korban hilang setelah terakhir terpantau bertemu dengan seorang temannya di wilayah Kota Malang, lalu selanjutnya tidak dapat dihubungi," bebernya. 

Tim gabungan saat mengevakuasi jenazah perempuan di sungai Malang.
PEMBUNUHAN KEJI - Tim gabungan saat mengevakuasi jenazah perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan di aliran sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang Selasa (17/2/2026) lalu.

Polisi Selidiki Kematian yang Tak Wajar 

Setelah teridentifikasi, jenazah korban telah dibawa ke keluarganya di Nganjuk untuk dimakamkan. 

Selanjutnya pihak kepolisian akan memburu terduga pelaku pembunuhan korban RA.

Mengingat terdapat kejanggalan dalam penemuan jasad korban yang mulutnya disumpal kain, tangan terikat, sekaligus tanpa busana.

Taat menyebut, proses penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan, antara Satreskrim Polres Malang bersama Resmob Bareskrim Polri dan tim Jatanras Polda Jatim. 

"Tim gabungan ini dibentuk untuk memastikan rangkaian penyidikan berjalan maksimal sampai benar-benar tuntas. Sebab, kasus ini menjadi atensi serius bagi kami," tuturnya.

“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan maksimal. Tim gabungan saat ini terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan memburu pelaku. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini,” imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.