Produk AS Tak Wajib Sertifikat Halal, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama: Demi Percepatan Impor
Tribun-video February 22, 2026 11:42 AM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi, menanggapi kesepakatan dagang yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada (19/2/2026) di Amerika Serikat.Salah satu di antaranya yakni terkait pembebasan sejumlah produk AS dari kewajiban sertifikasi halal dan membuka impor 3.000 metrik ton produk babi per tahun ke Indonesia. Ia menyampaikan di Jakarta (21/2/2026), bahwa kebijakan tersebut bertujuan mempercepat proses impor dan memperluas kerja sama perdagangan.Sementara masyarakat dinilai sudah mampu membedakan produk halal dan nonhalal. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat memilih produk bersertifikat halal dan meminta pemerintah mengedukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memilih produk.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons PBNU Soal Produk AS Masuk Indonesia Tak Perlu Sertifikasi Halal: Untuk Percepat Proses Impor, https://www.tribunnews.com/nasional/7794508/respons-pbnu-soal-produk-as-masuk-indonesia-tak-perlu-sertifikasi-halal-untuk-percepat-proses-impor?page=all&s=paging_new. Penulis: Ibriza Fasti Ifhami Editor: Adi SuhendiProgram: Tribunnews WikiEditor Video: Sekar Kinasih#PBNU #NahdlatulUlama #SertifikatHalal #ProdukAS #Impor #RegulasiHalal #BPJPH #IndustriHalal #PerdaganganInternasional #KebijakanImpor #EkonomiIndonesia #IsuHalal #BeritaNasional #UpdateEkonomi #HubunganDagang #RIAS #ViralNasional #TrendingIndonesia #KabarTerkini #InfoEkonomi
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.