TRIBUNSUMSEL.COM - Suami Dwi Sasetyaningtyas alias DS, Arya Pamungkas Iwantoro, awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ikut terseret usai istri pamer paspor anaknya menjadi warga negara Inggris/British Citizen.
Kontroversi tersebut berakar dari unggahan Tyas sapaan akrabnya, yang seloroh menyebut "cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan".
Pernyataan Tyas yang memicu perbincangan publik tersebut turut menyeret nama suaminya yang diketahui juga merupakan penerima beasiswa LPDP.
LPDP bahkan angkat bicara menyebutkan, suami Tyas, Arya Iwantoro diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menyelesaikan studi.
Baca juga: Nasib Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Anak Jadi WNA, Suami Terancam Kembalikan Dana Beasiswa
Masalah semakin membesar, banyak netizen mengulik kehidupan pribadi awardee LPDP ini termasuk dugaan suaminya yang belum menuntaskan kewajiban sebagai penerima LPDP.
Seperti apa sosok Arya Iwantoro?
Arya Iwantoro (AP) adalah lulusan Teknik Kelautan ITB tahun 2013.
Dia meraih gelar Master of Science di Utrecht University pada 2016 dengan fokus Coastal Dynamics and Fluvial Systems.
Tak hanya itu, Arya juga menyelesaikan program doktoral (PhD) di universitas yang sama pada 2022.
Disertasinya berjudul "Morphodynamics of Channel Networks in Tide-Influenced Deltas", yang membahas dinamika morfologi jaringan kanal di wilayah delta pasang surut.
Dari data LinkedIn menunjukkan Arya justru berkarier di Inggris pasca-kelulusannya tahun 2022.
Ia tercatat pernah menjadi peneliti postdoctoral di University of Exeter (2022-2024) dan kini menjabat sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth Inggris, sejak 2025.
Karena itu lah Aryo dan keluarganya tinggal di Inggris hingga sang anak mendapat paspor WNA.
Selain aktif di dunia akademik, Arya juga diketahui terlibat dalam kegiatan sosial sebagai salah satu pendiri Lingkari Institute yang berfokus pada konservasi dan edukasi lingkungan.
Baca juga: Profil Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Pamer Paspor WNA Anak dan Viral Sebut "Anakku Jangan WNI"
Seorang netizen kemudian membagikan fakta bahwa suami Dwi, Arya yang diketahui ternyata penerima beasiswa LPDP.
Hal itu diketahui dari tulisan Arya di dalam tesisnya yang menyebutkan berterima kasih kepada pembiayaan LPDP. Informasi akan tesis AP ini terbuka, bisa diakses publik.
Sementara sebelumnya, Dwi mengaku suaminya bukan penerima beasiswa LPDP.
Netizen kembali meradang dengan pengakuan yang berbeda ini.
Tak berhenti disitu, warganet kembali memanas setelah mengetahui identitas ayah Arya terungkap ke publik.
Sosok tersebut adalah Syukur Iwantoro, seorang mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang rekam jejaknya pernah bersinggungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Temuan ini mencuat setelah seorang warganet melakukan penelusuran mendalam dan menemukan kejanggalan pada narasi “hidup susah” yang sempat disampaikan oleh Dwi Sasetyaningtyas.
“Mba Sasetyaningtyas bilang dia dan suami itu hidup susah dulu,” tulis akun @birkindust_di Thread pada Kamis, 19 Februari 2026, yang kemudian mengungkap identitas asli ayah mertua Tyas.
Warganet kemudian menyoroti dugaan kewajiban pengabdian awardee LPDP yang dikenal dengan aturan 2N+1.
Aryo menikah dengan Tyas yang alumnus Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sama dengan Aryo, Tyas juga mendapatkan beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology.
Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017.
Tyas juga sudah berada di Indonesia mulai tahun 2017-2023
Selama menunaikan kewajiban sebagai awardee, Tyas menginisasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia.
Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia adalah founder dari @sustaination @ceritakompos @bisnisbaikclub.
Selama ini ia juga vokal mengkritisi pemerintah.
Menanggapi polemik tersebut, LPDP menyampaikan setidaknya tujuh poin tanggapan melalui Story Instagram resminya @lpdp_ri, Jumat (20/2/2026).
Mengawali tanggapannya, LPDP menyayangkan munculnya kegaduhan di ruang publik akibat tindakan salah satu alumni penerima beasiswa, DS.
"Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP.
Dari polemik ini, LPDP menjelaskan soal kewajiban kontribusi yang harus dipenuhi oleh seluruh awardee dan alumni penerima beasiswa.
Baca juga: Kisah Faiza Raih Beasiswa LPDP di Columbia University, Sebut Percaya Diri Jadi Kunci Utama
Para penerima wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi plus satu tahun.
Dalam kasus alumni LPDP berinisial DS, LPDP menyatakan yang bersangkutan sudah menuntaskan kewajibannya.
"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan," tuturnya.
Dengan begitu, alumni yang bersangkutan tidak memiliki ikatan hukum lagi dengan LPDP.
Namun meski tidak terikat secara hukum, LPDP menyampaikan mereka bakal berupaya untuk melakukan komunikasi dengan DS.
Tujuannya adalah untuk mengimbau supaya yang bersangkutan bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Memperhatikan sensitivitas publik serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tegas LPDP.
Lebih lanjut, LPDP sekarang ini tengah melakukan pendalaman internal terkait dugaan belum selesainya kewajiban kontribusi suami Tyas di Indonesia.
"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi," katanya.
Jika terbukti belum memenuhi kontribusi di Indonesia, LPDP bakal melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa.
Dari sini, LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee maupun alumni.
Penegakan tersebut disebut demi menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
Baca juga: Cek Persyaratan Umum dan Khusus Beasiswa LPDP 2025 Beserta Fasilitas Dana yang Diberikan
Kasus ini bermula dari Tyas, sapaan akrabnya, yang membagikan satu konten di Instagram dan Threads miliknya.
Isinya mengenai anak keduanya yang resmi jadi WNA Inggris/British Citizen.
"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulisnya dalam salah satu konten.
Netizen kemudian banyak yang geram, merasa konten tersebut kurang bijak dilontarkan seorang awardee LPDP.
Tyas, sapaan akrabnya, adalah Sarjana di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia lanjut studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology.
Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017.
Tyas juga sudah berada di Indonesia mulai tahun 2017-2023.
Selama menunaikan kewajiban sebagai awardee, Tyas menginisasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia.
Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia adalah founder dari @sustaination @ceritakompos @bisnisbaikclub. Selama ini ia juga vokal mengkritisi pemerintah.
Namun kembalinya Tyas ke Inggris karena mendampingi suami yang bekerja sebagai konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Terkait kalimat Tyas, ia menjelaskan bahwa hal itu pelampiasan rasa kesal sebagai WNI.
Tetapi banyak netizen menilai, Tyas melontarkan komentar tersebut seolah merendahkan status warga Indonesia.
Masalah ini semakin membesar dengan caranya membalas komentar netizen juga tidak bijak.
Tyas kembali membuat konten dan menjelaskan alasannya membuat konten paspor anak WNA.
"Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak PRO RAKYAT. Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa UANG RAKYAT, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," tulisnya dalam konten yang ia bagikan di Instagram.
Dwi diketahui sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada publik.
Berikut pernyataan dan permintaan maaf lengkap dari Dwi:
"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan”, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan.
Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik. Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.
Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.
Saya sangat menghargai setiap kritik dan masukan yang telah disampaikan secara baik dan konstruktif, sebagai pembelajaran untuk terus memperbaiki diri, termasuk belajar berkomunikasi dengan lebih bijaksana, lebih jernih, dan lebih berempati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.
Saya mencintai Indonesia, dengan segala harapan dan tantangannya, dan semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan.
Semoga di bulan suci Ramadan ini, kita bisa saling menata hati, memperbaiki diri, dan fokus menjalankan ibadah sepenuh hati".
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com