Diawali Main Perang Sarung, Remaja di Kabupaten Bekasi Berakhir Tawuran
Joseph Wesly February 22, 2026 05:50 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA- Tawuran antar remaja terjadi Jalan KH Ahmad Junaidi, Kampung Bogor, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Warga sekitar lokasi kejadian berinisial I (32), mengatakan aksi itu terjadi pada Sabtu (21/2/2026) dinihari menjelang sahur ramadan.

Sebelum terjadinya tawuran, para remaja itu hendak bermain perang sarung.

Ketika terjadi tawuran, ia menduga, para remaja itu memanfaatkan senjata tajam (Sajam).

Rupanya, aksi itu kerap terjadi dan mengganggu ketertiban lingkungan.

“Memang sering terjadi, apalagi menjelang sahur. Anak-anak sini ada, tapi juga ada yang dari luar. Kami sebagai warga merasa resah karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata I saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

I berharapal kedepannya, pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli untuk mengantisipasi kegiatan serupa terjadi.

"Warga berharap adanya peningkatan patroli dari pihak kepolisian serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama ramadan," harapnya.

Berkaitan hal itu, sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni telah mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remajanya.

Orangtua diminta memastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan maupun keterlibatan dalam aksi tawuran.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dengan menghubungi layanan kepolisian di nomor 110, petugas keamanan setempat, atau Polsek terdekat.

Sinergi antara orangtua, masyarakat, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah aksi serupa kembali terjadi.

"Pihak kepolisian menegaskan bahwa perang sarung yang mengarah pada kekerasan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban dan mengganggu stabilitas keamanan lingkungan," singkat Sumarni. (M37)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.