BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Warung malam yang masih kedapatan beroperasi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) saat bulan Ramadan didatangi petugas Satpol PP dan Damkar HSS.
Lokasi warung malam berada di Jalan Bypass Kandangan dan Kecamatan Angkinang, saat anggota Satpol PP melakukan patroli cegah dini gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), serta penyampaian edaran di Bulan Ramadan 1447 H, 21 Februari 2026 malam, sekitar pukul 21.30 Wita.
Warung malam yang buka langsung didatangi oleh petugas Satpol PP dengan diberikan imbauan larangan Bulan Ramadan.
Kasat Pol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady melalui Kabid Trantibum Indera Darmawan mengatakan anggota mendapati tiga buah warung di Jalan Bypass, Sungai Raya.
“Kemudian di wilayah Angkinang ada dua buah warung malam yang buka saat penyisiran sampai ke perbatasan HST,” katanya, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: DMI HSS Terbitkan 7 Poin Imbauan Saat Ramadan 1447 H, Pengeras Suara Tadarus Hingga Bagarakan Sahur
Baca juga: Viral Penampakan Buaya Besar di Tepi Sungai Batulicin Tanahbumbu, Warga Diimbau Waspada
Imbauan ini sebagai penerapan ketentuan terkait jam operasional warung malam sesuai peraturan daerah dan tidak adanya aktivitas mengganggu ketenangan umum atau bertentangan dengan nilai-nilai bulan Ramadan.
“Operasional ditekankan tidak sampai larut malam. Semua berpakaian sopan dan menghindari gangguan trantibum saat malam Ramadan,” jelasnya.
Pihak Satpol PP telah memberikan arahan kepada pengelola warung untuk tetap menjaga ketertiban, menghindari kerumunan terlalu padat, dan memastikan aktivitas berjalan tidak mengganggu ibadah serta istirahat warga sekitar.
“Ada batasan maksimal pukul 00.00 Wita itu sudah tutup. Langkah ini untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan menjaga waktu istirahat warga sekitar,” ungkapnya.
Namun, Kabid Trantibum Indera Darmawan mematikan bila ada laporan warga keberatan terkait aktivitas warung malam itu, pengelola akan diberi surat peringtan.
Barang yang berada di lokasi akan diamankan petugas sebagai jaminan pernyataan.
“Akan dikembalikan jika mematuhi kepekatan,” tegasnya.
Satpol PP memastikan akan terus melakukan patroli berkala selama bulan Ramadan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)