Oleh: Prof dr Abdul Rauf M Amin MA
Guru Besar UIN Alauddin Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah meningkatnya kesadaran beragama, berkembang pula satu anggapan yang cukup mengakar: bahwa semakin berat dan sulit sebuah ibadah, semakin besar pula pahalanya.
Ukuran kesalehan pun sering kali dilihat dari seberapa jauh seseorang “menyiksa” dirinya dalam beribadah—kurang tidur, menahan lapar berlebihan, atau menempuh praktik-praktik ibadah yang ekstrem.
Sekilas, pandangan ini tampak religius.
Namun jika ditelusuri lebih dalam, cara pandang tersebut berpotensi menyempitkan makna ibadah itu sendiri.
Islam tidak diturunkan untuk memuliakan penderitaan, melainkan untuk menghadirkan rahmat dan kemaslahatan bagi manusia.
Memang terdapat prinsip bahwa pahala sebanding dengan kesulitan.
Akan tetapi, kesulitan yang dimaksud adalah kesulitan yang muncul secara alami dalam menjalankan ketaatan, bukan kesulitan yang sengaja diciptakan.
Jika kesulitan dijadikan tujuan, maka ibadah berisiko berubah dari sarana mendekatkan diri kepada Tuhan menjadi sekadar ajang pembuktian spiritual.
Di sinilah perspektif maqasid syariah menjadi penting.
Dalam kerangka ini, ibadah dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan, baik pada level individu maupun sosial.
Tujuan utama syariat adalah menjaga keberlangsungan hidup manusia secara bermartabat: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Maka, semakin besar kontribusi sebuah ibadah terhadap terpeliharanya tujuan-tujuan tersebut, semakin tinggi pula nilainya di sisi Tuhan.
Pendekatan ini membantu kita melihat ibadah secara lebih utuh.
Contoh empiris pertama dapat kita lihat pada fenomena ibadah yang bersifat sangat personal, seperti umrah atau haji berulang-ulang.
Tidak dapat dipungkiri, perjalanan ini melelahkan, menguras fisik dan biaya.
Namun, ketika seseorang mengulanginya berkali-kali sementara di sekitarnya terdapat masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan, layanan kesehatan, atau kebutuhan dasar, maka muncul pertanyaan moral: apakah tidak ada bentuk ibadah lain yang maslahatnya lebih luas?
Bukan berarti umrah menjadi tidak bernilai.
Namun, mengalihkan sebagian dana tersebut untuk membiayai sekolah anak yatim, pengobatan kaum miskin, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin bisa jadi menghadirkan pahala yang lebih besar karena dampak sosialnya lebih luas.
Contoh kedua, puasa sunnah yang dilakukan hampir setiap hari. Dari sisi fisik, ini jelas berat.
Tetapi jika puasa tersebut tidak melahirkan perubahan akhlak—masih mudah marah, meremehkan orang lain, atau abai terhadap keluarga—maka hakikat puasanya patut dipertanyakan.
Puasa seharusnya menumbuhkan empati, kesabaran, dan kepedulian sosial.
Ketika dampak ini tidak muncul, berarti maslahat ibadah tersebut belum optimal.
Contoh ketiga, dalam suasana Ramadan, sebagian orang memaksakan diri mengikuti rangkaian ibadah malam yang sangat panjang, tetapi keesokan harinya datang terlambat ke kantor, bekerja asal-asalan, atau mengabaikan tugas publiknya.
Padahal, menjaga amanah dan profesionalitas kerja juga merupakan bagian dari ibadah yang maslahatnya langsung dirasakan oleh banyak orang.
Ibadah sejatinya bukan tentang siapa paling letih, melainkan siapa paling menghadirkan kebaikan.
Beragama secara maqasid-based mengajak kita keluar dari jebakan formalitas dan simbolisme menuju keberagamaan yang substansial.
Orientasi kita bergeser dari “berapa beratnya ritual” menjadi “seberapa besar manfaatnya bagi kehidupan.”
Dengan cara pandang ini, ibadah tidak lagi terkurung di ruang privat, tetapi hadir sebagai energi transformasi sosial.
Dan di situlah letak makna terdalam pahala: bukan pada besarnya penderitaan, melainkan pada luasnya kemaslahatan yang lahir dari sebuah amal.(*)