Sosok AKP Arifan Efendi, Baru 9 Bulan Jadi Kasat Narkoba Toraja Utara Kini Terseret Kasus Sabu
Ansar February 22, 2026 10:04 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO – Sosok Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, tengah menjadi sorotan publik.

Perwira yang baru sekitar sembilan bulan menjabat itu kini dirundung dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Informasi beredar menyebutkan, AKP Arifan Efendi telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dikabarkan turut diperiksa bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit).

Baru 9 Bulan Menjabat

AKP Arifan Efendi resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara setelah dilantik dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Mapolres Toraja Utara, Kecamatan Tondon, Selasa (17/6/2025).

Ia menggantikan Iptu Firman yang dimutasi ke Polres Gowa.

Sertijab dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono.

Mutasi jabatan itu merupakan bagian dari kebijakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Surat Telegram Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Sejak menjabat, AKP Arifan Efendi dikenal aktif memimpin operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Sejumlah pengungkapan kasus kurir dan pengguna sabu dilakukan jajaran Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya.

Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan komitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di Toraja Utara.

Mencuat dari Pengungkapan 100 Gram Sabu

Kasus yang menyeret namanya bermula dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polres Tana Toraja.

Dalam operasi tersebut, aparat lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dugaan tersebut menyebut setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang berlangsung sejak September 2025.

Nama AKP Arifan Efendi kemudian mencuat dalam pusaran informasi tersebut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan tersebut meminta agar klarifikasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulsel.

“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Polres Toraja Utara tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Penjelasan Polda Sulsel

Kepala Seksi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut, Minggu sore (22/2/26).

"Benar, kita (Polda Sulsel) sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) pemeriksaan awal,” kata dia saat dihubungi wartawan.

Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.