TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial, aksi seorang pemotor di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora melintasi jalan yang baru dicor.
Terekam, pemotor bolak-bali melintasi jalan dicor, yang masih dalam kondisi basah.
Belakangan terungkap, pemotor tersebut bernama Agus Sutrisno.
Dia adalah Ketua RT setempat.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/2/2026) tersebut kini berbuntut panjang
Ketua RT Agus Sutrisno dipolisikan oleh kontraktor.
Tindakan Agus Sutrisno membuat jalan meninggalkan bekas ban motor.
Dalam video yang lain, tampak orang yang diduga melintasi jalan tersebut sempat cekcok atau berdebat.
Baca juga: Geramnya Kapolda Gara-gara Kelakuan Anggota Brimob Aniaya Siswa SMP, Kapolri Listyo Sigit Marah
Agus Sutrisno, warga Desa Palon kemudian menanggapi aksinya yang jadi sorotan publik.
"Saya selaku warga negara Indonesia maupun masyarakat toh warga khususnya Desa Palon, itu tidak melarang orang bekerja."
"Dan saya tidak melarang untuk orang cari sesuap nasi. Maksud saya kurang lebih itu kan dana anggaran yang dipakai dari APBD Kabupaten, dari uang masyarakat. Saya minta transparannya aja."
"Sesuai regulasi, kalau memang regulasinya sudah jelas, untuk terkait pekerjaan, ya monggolah itu dikerjakan," jelasnya, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Jukir Liar Bikin Resah, Banyak Bermunculan Seiring Meningkatnya Pedagang Takjil
Baca juga: Lirik Lagu Batak Di Stasiun Medan Baru yang Dipopulerkan oleh Arnada Trio
Transparan yang dimaksud, kata Agus, terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan harus ada RAB, papan informasi, pemasangan rambu-rambu pembangunan jalan.
Baca juga: Akhirnya Bripda Masias Jadi Tersangka, Anggota Brimob Terancam Dipecat,Aniaya Siswa SMP hingga Tewas
"Kalau mau blokade itu ada izin tertulisnya dari dinas terkait, kan gitu. Itu saya tanya pada waktu itu. Dia tidak bisa menunjukkan. Jawabannya apa? Dari selaku itu entah pengawas, entah owner, entah konsultan di situ. Jawabannya katanya dia sudah izin sama Pak Lurah," jelas pria yang juga Ketua RT 4 RW 1, Desa Palon, tersebut.
Terkait, video yang memperlihatkan saat melintas jalan cor yang masih basah menggunakan motor, Agus mengeklaim bahwa aksinya itu dilakukan secara spontan.
"Dia kan saya tanya terkait perizinannya blokade tidak bisa jawab. Lah saya spontan mau ke rumah Pak Kades daripada saya ambil jalan lain jauh, ya tetap lewat situ toh."
"Tidak ada unsur kesengajaan, kalau ada orang ngomong saya merusak dan sebagainya, saya tidak merasa. Kalau memang bahasa dia saya merusak, saya tidak ada indikasi merusak. Saya lewat, memang itu jalan umum," jelasnya.
Aksi yang dilakukan Agus Sutrisno itu berbuntut panjang.
Pihak kontraktor telah melaporkan Agus ke Polres Blora, Sabtu (21/2/2026).
Pelaksana Lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, telah melaporkan Agus Sutrisno ke Polres Blora.
"(Laporannya terkait apa?) Terkait ini yang kemarin itu pengrusakan cor saya itu. Yang pas dari awal tentang penyetopan dropping material dari pihak saya yang dihambat dan rambu-rambu saya yang disingkirkan," jelasnya.
Baca juga: Besaran THR PNS/ASN, Jadwal Pencairan THR, Gaji Ke 13 dan Acuan Gaji Pokok PNS
Hermawan mengatakan kejadian pengrusakan jalan cor yang masih basah itu terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
"Dia tiba-tiba datang terus memarkir kendaraannya depan Truk Mixer, sehingga Mixer saya kan terhambat penuangan betonnya," jelasnya.
Pihaknya juga membantah, jika dalam proses pengerjaan jalan dinilai tidak ada papan informasi proyek.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, ada papan informasi proyek yang telah dipasang.
"Kalau papan informasi kan di depan sana ada," jelasnya.
Menurutnya meskipun sempat mendapatkan protes dari Agus Sutrisno, dari kontraktor tetap melanjutkan pengerjaan jalan tersebut.
Baca juga: Geramnya Kapolda Gara-gara Kelakuan Anggota Brimob Aniaya Siswa SMP, Kapolri Listyo Sigit Marah
"Tetap dilanjut, Mas. Karena saya sudah merasa sesuai dengan regulasi dan juga sesuai aturan prosedur ya. Dan mutu beton juga saya kira aman."
"Ini kan mungkin orang yang melihat kok cor nya tipis. Ini kan baru dasaran B0, lantai kerja 5 cm. Tambah cor atasnya nanti 20 cm," jelasnya.
Hermawan mengatakan jalan cor yang terdapat bekas ban motor, nantinya akan tetap dicor lagi atasnya.
"Nanti ditutup sama cor yang atas. Kan kekokohannya juga masih sama itu. Saya kira kan memang lantai kerja mutunya mutu rendah. Beda nanti kalau yang cor atas kan memang mutu tinggi," paparnya.
Berdasarkan papan informasi proyek, pengerjaan peningkatan ruas jalan Turirejo - Palon - Nglobo Kecamatan Jepon/ Jiken, dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar.
Dengan penyedia jasa dari CV Meteor Jaya. Sumber dana dari APBD Kabupaten Blora.
Adapun pelaksanaan pengerjaan jalan mulai 5 Februari 2026, dan ditargetkan rampung pada 5 Mei 2026.
Baca juga: Besaran THR PNS/ASN, Jadwal Pencairan THR, Gaji Ke 13 dan Acuan Gaji Pokok PNS
(*/tribun-medan.com)