Mulai dari fenomena ribuan ikan mati mendadak di kolam budidaya, TPA kota yang hampir over kapasitas, hingga kelangkaan LPG 3 kilogram yang mulai menjadi perhatian pemerintah.
Polres Boltim berkomitmen untuk menindak tegas pemilik tong pengolahan emas ilegal yang diduga membuang limbah beracun ke aliran Sungai Moayat.
Hal itu disampaikan Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (22/2/2026).
Pekan lalu, ratusan ikan milik warga Desa Poyowa, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, ditemukan mati mendadak.
Golfried menekankan pentingnya laporan resmi dari instansi teknis sebagai dasar hukum bagi aparat untuk bertindak.
“Tentunya nanti kalau sudah terbukti, laporkan secara resmi supaya ada dasar kepolisian melakukan penindakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, minimal laporan dapat diajukan oleh Dinas Perikanan berdasarkan hasil penyelidikan lapangan dan bukti dokumentasi.
Kasus ini mencuat setelah ribuan ikan mati mendadak di kolam budidaya warga Desa Poyowa, yang menggunakan air dari Sungai Moayat.
Kematian massal ikan itu diduga kuat akibat limbah beracun dari pengolahan emas ilegal, yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Baca selengkapnya
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Kotamobagu kini memprihatinkan. Daya tampungnya nyaris penuh.
Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu mengambil langkah tegas.
Pihaknya membatasi jenis sampah yang diperbolehkan dibuang ke lokasi tersebut.
Kepala DLH Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menyampaikan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk memperpanjang usia pakai TPA.
TPA Kotamobagu disebut sudah tidak mampu menampung semua jenis limbah.
“Kondisi TPA sudah sangat memprihatinkan. Kami tegaskan bahwa sampah berupa pohon, kayu, dan bongkahan bangunan sudah tidak bisa lagi dibuang di sana,” ujar Erwin, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, DLH juga menegaskan bahwa sampah yang berasal dari luar wilayah administratif Kota Kotamobagu tidak diperkenankan masuk ke TPA.
Kebijakan ini termasuk pembatasan limbah konstruksi atau material bangunan seperti beton dan batu bata, serta batang pohon atau kayu berukuran besar.
Baca selengkapnya
Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat menanggapi kelangkaan LPG 3 kilogram.
Mereka menggandeng pihak kepolisian untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mencegah praktik spekulasi.
Pemantauan lapangan menunjukkan adanya pembelian lintas wilayah yang memicu ketidakseimbangan stok di pangkalan.
Pemerintah pun memposisikan diri sebagai pengawas dan jembatan koordinasi.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sahaya Mokoginta menegaskan koordinasi harus berjalan sesuai koridor hukum.
Sementara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Noval Manoppo menekankan prioritas diberikan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Pemkot mengeluarkan tiga imbauan untk mencegah kelangkaan LPG 3 kilogram.
Baca selengkapnya