SURYA.co.id PROBOLINGGO - Kasus pencurian 7 koper milik wisatawan asal Thailand yang hilang di Gunung Bromo pada Minggu (15/2/2026) lalu sudah menemukan titik terang.
Hasil penyelidikan Polres Probolinggo sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh jajaran Polres Probolinggo pada Sabtu (21/2/2026) malam setelah menghubungi salah seorang yang dipercaya mengurus kasus tersebut oleh korban.
Narahubung salah satu korban, Alvi Wardah, mengaku baru mengetahui kabar tersebut setelah dihubungi langsung oleh penyidik dari jajaran Satreskrim Polres Probolinggo.
"Iya, semalam saya ditelepon oleh tim penyidik. Kata penyidik saat menghubungi kami mengaku kalau sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka," kata Alvi, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Pencurian Koper Turis Thailand di Bromo: Bupati Probolinggo Bereaksi Keras
Saat dihubungi, lanjut Alvi, dirinya menanyakan identitas pelaku. Polisi kemudian memastikan bahwa tersangka adalah pemilik rumah di Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
"Rumah pelaku ini yang sebelumnya sempat digerebek oleh tim buser tak lama setelah laporan kehilangan mencuat. Tapi hasil penggerebekan tidak ditemui koper milik wisatawan atau korban," terang Alvi.
Tersangka ini, lanjut Alvi, ditangkap di kediamannya, setelah aparat berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti yang cukup kuat. Salah satunya sinyal GPS yang berhenti di rumahnya.
"Selain itu juga adanya pengakuan dari istri pelaku yang bernama Edi yang mengatakan memang ada penurunan koper pada hari itu," ujar Alvi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, I Made Kembar Mertadana membenarkan penetapan tersebut saat dikonfirmasi.
"Iya benar. Masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan. Kami belum bisa memastikan apakah ada pelaku lain yang ikut andil. Mohon bersabar, untuk informasi selanjutnya akan disampaikan segera mungkin," tuturnya.