BANGKAPOS.COM - Viral Alumni LPDP Bangga Anaknya Jadi WNA Inggris, DPR Minta Investigasi dan Sanksi Tegas
Sebuah video mendadak viral di media sosial Instagram hingga Tiktok.
Seorang wanita bernama Dwi Sasetyaningtyas (DS), mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya yang memperlihatkan kebanggaan karena anaknya mendapatkan kewarganegaraan Inggris Polemik.
Video tersebut nampak biasa, namun diketahui bahwa Dwi merupakan penerima beasiswa da. alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Mengingat DS dan suaminya, AP, diketahui menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan biaya dari LPDP, unggahan tersebut memicu kontroversi publik.
Baca juga: Besaran THR PNS 2026, Jadwal Pencairan dan Gaji ke-13, Ini Rincian Lengkapnya
Menegaskan perlunya investigasi mendalam dan penerapan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin.
“Sesuai ketentuan LPDP, seluruh penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk kembali ke Indonesia dan melaksanakan kontribusi pengabdian selama 2 kali masa studi + 1 tahun secara berturut-turut,” kata Puteri kepada Tribunnews.com, Minggu (22/2/2026).
Puteri mendukung langkah LPDP untuk menelusuri status dan keberadaan alumni yang bersangkutan.
“Kami mendukung LPDP melakukan investigasi dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu perlu dilakukan penindakan dengan pengenaan sanksi tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.
Belakangan, pihak LPDP menyatakan bahwa AP belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian di Indonesia sesuai aturan.
Bendahara Fraksi Golkar DPR itu menilai kasus ini harus menjadi momentum perbaikan manajemen LPDP.
Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan penerima beasiswa agar uang negara tidak sia-sia.
“Kejadian ini patut menjadi bahan evaluasi bagi LPDP untuk memperketat sistem pengawasan dan monitoring terhadap seluruh penerima beasiswa,” ungkap Puteri.
Ia menambahkan, beasiswa LPDP adalah bentuk investasi negara pada sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.
“Karenanya, LPDP perlu memastikan kontribusi dari setiap penerima beasiswa agar mencegah terjadinya fenomena brain drain,” imbuhnya.