Kupang (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang dikenal dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM) menjemput 12 orang warga asal daerah itu di Maumere Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga menjadi korban tindakan pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kedatangan saya ke sini (Maumere) dalam rangka memastikan para korban ini dalam keadaan sehat, selamat dan dalam keadaan baik, sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat," katanya saat diwawancarai di Maumere, Kabupaten Sikka, Senin.
Menurut KDM, walaupun 12 warganya yang bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di tempat karaoke di Maumere itu, dikembalikan ke Jawa Barat, namun proses hukumnya tetap berlanjut.
Dia memastikan para korban yang dipulangkan pada hari Senin (23/2) ini telah menyatakan kesiapannya untuk terus mengikuti proses penanganan perkara dugaan TPPO tersebut.
"Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, lalu jika diminta jadi saksi dan berkas-berkas di kejaksaan dan di pengadilan, para korban itu menyatakan kesiapannya," ujar KDM.
KDM menyatakan dalam semua proses hukum itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan pendampingan hukum sampai masalah tersebut selesai.
Dia menjelaskan para korban dipulangkan terlebih dahulu, dan akan kembali ke Maumere, jika terkait dengan kebutuhan penanganan kasus dugaan TPPO itu.
Berdasarkan laporan yang diterima, kata KDM, para korban yang akan dipulangkan itu tidak mendapatkan kejelasan soal upah selama bekerja di lokasi itu, serta mendapatkan perlakuan kekerasan saat bekerja.
"Pertama dari sisi ketenagakerjaan, mereka tidak memiliki kepastian berapa besaran upah yang diterima dan kedua adanya perlakuan kekerasan," ujarnya.
Oleh karena dia berharap kasus dugaan TPPO yang melibatkan warganya itu agar diproses secara baik dan dilakukan secara transparan.
"Untuk penegak hukum, tegakan hukum di manapun. Saya yakin bahwa teman-teman kepolisian dan kejaksaan bisa menangani secara baik," tutur KDM.






