Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Unjukrasa sikapi kekerasan oleh oknum Anggota Brimob di Kota Tual, Maluku berlangsung panas.
Para pendemo serempak mengacungkan jari tengah ke arah markas Polda Maluku.
Salah seorang orator pun meneriaki kekecewaan terhadap institusi yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit itu lantaran gagal menjadi pengayom warga.
Tewasnya siswa di tangan Bripda Mesias Siahaya disebut adalah satu dari sekian banyak kegagalan polisi.
Pantauan TribunAmbon.com, aksi telah berlangsung kurang lebih 1 jam, terhitung pung 13.30 WIT tepat di gerbang masuk Mapolda.
Tak banyak penjagaan, namun gerbang ditutup rapat.
Tampak puluhan polisi huru-hara siaga di sudut belakang pos piket.
“Terkait dengan kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang sangat tidak profesional, itu merupakan poin tuntutan pertama kami siang ini,” tegas Ketua BEM Hukum Unpatti, Nobel Salampessy.
Baca juga: Demo di Mapolda Maluku Jelang Sidang Kode Etik Oknum Brimob Tewaskan Pelajar Tual
Baca juga: Telkomsel Umumkan 20 Finalis PMDB 2026, Perkuat Talenta Digital Papua dan Maluku
Ia menambahkan, tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pelajar merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.
“Oknum Brimob itu harus dipenjarakan. Pembunuhan adalah bentuk perampasan hak asasi manusia. Harus dihukum seadil-adilnya,” tandasnya.
Ia awalnya dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang berujung pada meninggalnya salah satu korban.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Masias langsung diterbangkan ke Ambon dan tiba Sabtu (21/2/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku.
“Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota. Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan diupayakan hari Senin sudah bisa dilaksanakan sidang kode etik terduga,” jelasnya.
Selain proses etik, tersangka juga telah ditahan di Rutan Polres Kota Tual.
Insiden tragis tersebut terjadi di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual. Saat itu, dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor.
Keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan diketahui duduk di kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.
Diduga, sepeda motor yang mereka kendarai dihentikan oleh terduga pelaku.
Selanjutnya, korban diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, salah satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).
Sementara itu, sebelumnya Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden kekerasan yang berujung maut tersebut. (*)