Dwi Sasetyaningtyas Tuai Kontroversi, Golkar Minta Evaluasi LPDP: Hanya Dinikmati Orang Kaya Saja
ninda iswara February 23, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji, kembali menyoroti arah kebijakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar program tersebut benar-benar menghadirkan afirmasi nyata bagi masyarakat kurang mampu, bukan sekadar menjadi akses yang mudah dijangkau kelompok tertentu saja.

Pernyataan itu ia sampaikan menyusul polemik yang menyeret nama alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas.

Sorotan publik muncul setelah yang bersangkutan menetap di luar negeri dan menaturalisasi anaknya menjadi warga negara asing.

Namun bagi Sarmuji, persoalan ini tidak bisa dilihat sebatas pilihan pribadi penerima beasiswa.

Ia menilai ada persoalan struktural dalam desain kebijakan yang perlu dibenahi.

Menurutnya, jika kerangka seleksi dan persyaratan tidak memberi ruang afirmatif yang jelas, maka LPDP berisiko hanya berputar di kalangan yang sudah memiliki privilese ekonomi.

Baca juga: Belum Selesaikan Kontribusi, Suami Dwi Sasetyaningtyas Terancam Sanksi Kembalikan Dana LPDP, Berapa?

“Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja (Komisi XI DPR RI) dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Sarmuji kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Ia menyoroti sejumlah syarat administratif yang dinilai memberatkan, salah satunya skor TOEFL yang tinggi.

Bagi kalangan berada, standar tersebut relatif mudah dicapai karena akses terhadap sekolah berkualitas dan kursus mahal sudah tersedia sejak dini. Sebaliknya, kondisi itu jauh berbeda bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.

"Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif," ujar Sarmuji.

Bagi Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut, seleksi beasiswa semestinya lebih menitikberatkan pada potensi akademik dan kapasitas intelektual calon penerima untuk menempuh pembelajaran berat di kampus-kampus dunia, bukan sekadar pada capaian administratif yang kerap dipengaruhi latar belakang sosial-ekonomi.

Sementara itu, hambatan bahasa bagi peserta dari keluarga miskin seharusnya dibantu oleh negara melalui program persiapan, bukan dijadikan alat seleksi di awal yang menggugurkan.

"Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja," tegas Sarmuji. 

Selain menyoroti akses masyarakat miskin, Sarmuji juga meminta perhatian khusus bagi alumni pondok pesantren.

Menurutnya, tanpa kebijakan afirmatif, santri yang membagi waktu belajar ilmu agama dan umum akan sulit bersaing memperebutkan beasiswa tersebut.

"Misalkan pondok pesantren. Kalau tidak mendapatkan perhatian dari negara, alumni pondok pesantren akan sulit untuk memperoleh beasiswa LPDP," tutur Sarmuji. 

Sarmuji berharap polemik yang terjadi saat ini menjadi momentum perbaikan agar dana abadi pendidikan yang bersumber dari pajak rakyat dapat dirasakan secara adil.

"Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu," imbuhnya. 

Pamer Paspor Inggris Anak, Alumni LPDP Minta Maaf

Nama Dwi Sasetyaningtyas mendadak viral di media sosial setelah video dirinya memperlihatkan paspor Inggris milik sang anak menuai kontroversi. Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka usai mendapat hujatan dari warganet.

Polemik ini berkembang luas dan memicu diskusi publik mengenai nasionalisme, kewajiban penerima beasiswa negara, hingga fenomena brain drain.

Kronologi Video Viral

Video yang diunggah melalui akun pribadi Dwi memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris milik anaknya. Dalam rekaman tersebut, ia mengungkapkan kebahagiaannya dan menyebut ingin anak-anaknya memiliki “paspor kuat WNA”.

Pernyataan itu langsung memicu kritik. Sejumlah warganet menilai ucapannya terkesan merendahkan paspor Indonesia dan tidak mencerminkan semangat nasionalisme, terlebih ia merupakan penerima beasiswa LPDP yang dibiayai dari dana publik.

Meski video tersebut telah dihapus, potongannya sudah terlanjur tersebar luas dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Menanggapi kritik yang mengalir deras, Dwi menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia mengakui pernyataannya menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman.

“Saya meminta maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan banyak pihak. Tidak ada sedikit pun niat saya untuk merendahkan bangsa sendiri. Saya bangga menjadi WNI,” tulisnya.

Dalam klarifikasi lengkapnya, Dwi menyebut pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa dan frustrasi pribadi. Namun ia menyadari penyampaiannya tidak tepat dan berpotensi melukai banyak pihak.

Ia menegaskan tetap mencintai Indonesia dan berharap dapat terus berkontribusi bagi bangsa.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak LPDP terkait polemik tersebut.

Baca juga: Sosok Suami Dwi Sasetyaningtyas, Aryo Iwantoro Kena Imbas Ulah Istri, Kini Dipanggil Pihak LPDP

DWI SASETYANINGTYAS - Sosok suami Dwi Sasetyaningtyas, Aryo Iwantoro kini kena imbas ulah sang istri
DWI SASETYANINGTYAS - Sosok suami Dwi Sasetyaningtyas, Aryo Iwantoro kini kena imbas ulah sang istri (Tribun Trends/Threads/@dwisasetyaningtyas)

Profil dan Latar Belakang

Dwi Sasetyaningtyas merupakan alumni LPDP yang menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandungdan melanjutkan studi magister di Delft University of Technology.

Ia dikenal aktif di bidang lingkungan dan pengelolaan sampah serta kerap membagikan konten edukatif melalui media sosial.

Kontroversi ini juga memunculkan kembali perdebatan soal kewajiban alumni LPDP untuk kembali dan mengabdi di Indonesia, yang dikenal dengan skema 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun). Di sisi lain, sebagian pihak menilai pilihan kewarganegaraan anak merupakan ranah personal keluarga.

Polemik ini menunjukkan tingginya ekspektasi publik terhadap penerima beasiswa negara, bukan hanya dalam hal prestasi akademik, tetapi juga komitmen kebangsaan.

Mengenal LPDP, Pengelola Dana Abadi Pendidikan dan Program Beasiswa

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan satuan kerja noneselon di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas mengelola dana pendidikan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 Tahun 2010. Sejak 30 Januari 2012, LPDP resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2012.

LPDP mengelola dana abadi pendidikan (endowment fund) dengan tiga program utama, yakni beasiswa, pendanaan riset, dan pengelolaan dana (investasi).

Lahir dari Amanat Konstitusi

Pembentukan LPDP berakar dari amendemen keempat UUD 1945 yang mewajibkan negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Pada 2010, Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, menggagas Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) melalui APBN-P 2010.

Dana tersebut ditetapkan dalam bentuk dana abadi yang hasil pengembangannya digunakan untuk pembiayaan program pendidikan. Setelah sempat dikelola Pusat Investasi Pemerintah, LPDP resmi dibentuk pada 28 Desember 2011 dan mulai beroperasi penuh sebagai BLU pada 2012 di era Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Untuk memperkuat tata kelola, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan. Dana ini bersifat abadi dan tidak dapat digunakan untuk belanja, melainkan hanya hasil pengembangannya yang dimanfaatkan.

Sejak 2021, LPDP juga mengelola Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi sesuai Perpres Nomor 111 Tahun 2021.

Struktur dan Pengawasan

Sumber daya manusia LPDP berasal dari unsur Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan. Lembaga ini diawasi oleh Dewan Penyantun yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, dan Menteri Agama.

Dewan Penyantun bertugas menetapkan arah kebijakan strategis, termasuk portofolio investasi, prioritas bidang layanan, serta kebijakan afirmasi untuk wilayah dan kelompok tertentu.

Ragam Program Beasiswa

1. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

Beasiswa ini ditujukan untuk program magister dan doktor di perguruan tinggi unggulan dalam dan luar negeri. Program mencakup beasiswa reguler, tesis dan disertasi, hingga pendidikan dokter spesialis.

Tujuannya menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global dengan komitmen kembali berkontribusi bagi Indonesia.

2. Beasiswa Afirmasi

Program ini menyasar kelompok masyarakat dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok yang membutuhkan perlakuan khusus. Termasuk di dalamnya alumni Bidikmisi berprestasi dan individu yang berjasa di tingkat internasional.

Beasiswa afirmasi bertujuan pemerataan kualitas SDM dan percepatan pembangunan nasional.

3. Beasiswa Presiden Republik Indonesia (BPRI)

BPRI merupakan beasiswa magister dan doktor ke perguruan tinggi terbaik dunia. Penerima beasiswa ini dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Program ini dirancang untuk menyiapkan generasi emas Indonesia menuju 100 tahun kemerdekaan pada 2045.

Pendanaan Riset dan Inovasi

Selain beasiswa, LPDP juga mendanai riset strategis melalui program Riset Pembangunan Indonesia. Salah satu skemanya adalah RISPRO (Riset Inovatif Produktif), yang mendukung inovasi bernilai tambah dan berdaya saing.

Pendanaan ini diharapkan mendorong transformasi sumber daya alam dan budaya menjadi produk unggulan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sorotan dan Kontroversi

Dalam beberapa tahun terakhir, LPDP juga menjadi sorotan publik terkait kepatuhan alumni terhadap kewajiban pascastudi dan transparansi seleksi.

Pada Februari 2026, kontroversi muncul setelah unggahan media sosial salah satu alumni memicu perdebatan soal nasionalisme dan kewajiban penerima beasiswa. LPDP menegaskan bahwa terdapat mekanisme pengawasan dan kewajiban pengembalian dana bagi penerima yang tidak memenuhi komitmen.

Selain itu, isu transparansi dan dugaan diskriminasi dalam proses seleksi juga sempat menjadi perhatian publik.

Sebagai pengelola dana abadi pendidikan terbesar di Indonesia, LPDP memegang peran strategis dalam menyiapkan generasi unggul, mendukung riset inovatif, serta memastikan keberlanjutan pembiayaan pendidikan lintas generasi.

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.