TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sistem buka tutup arus Lalu Lintas (Lalin) masih diberlakukan di lokasi perbaikan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 74 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau hingga Senin (23/2/2026).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan buka tutup arus kendaraan di lokasi pengerjaan perbaikan jalan sejak pekan lalu.
Petugas di tempatkan di dua titik arus lalu lintas, baik dari arah Pangkalan Kerinci maupun dari arah Pangkalan Kuras. Untuk memastikan arus Lalin berjalan normal dan tidak terjadi kemacetan.
"Buka tutup kendaraan masih berlangsung sampai hari ini. Bagi masyarakat yang melintas Kilometer 74, diminta mengikuti antrian," tutur Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK kepada tribunpekanbaru.com, Senin (23/2/2026).
Perbaikan Jalintim Kilometer 74 sampai 84 dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Sebab titik itu merupakan rawan banjir dan menjadi ancaman selama ini apabila banjir tahunan melanda Pelalawan. Bahkan bencana sampai mengganggu arus lalu lintas di jalan nasional selama ini. Mengingat kondisi jalan yang sangat rendah.
Kontraktor pelaksana proyek perbaikan telah menuntaskan penimbunan sepanjang 300 meter badan jalan. Dimulai sejak pekan lalu dari jalur kiri dan dilanjutkan ke jalur sebelah kanan.
"Sekarang sedang pengerasan. Setelah selesai, akan dilanjutkan sepanjang 300 meter lagi penimbunannya. Itu informasi dari pelaksana," tambah AKP Tatit Rizkyan.
Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak Dimulai, Proses Overlay Jalan Amal Mulia Sudah Berlangsung
Baca juga: Dalam Satu Bulan, Sudah Ada 3 Perwira Polisi yang Ketahuan Terlibat Kasus Narkoba
Dikatakannya, petugas disiagakan di lokasi buka tutup jalur kendaraan selama 24 jam. Untuk mengontrol dan mengatur kendaraan yang antri, terutama pada jam rawan yakni menjelang berbuka puasa maupun shalat tarawih.
Satlantas Polres Pelalawan mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar sabar dan wajib mengikuti antrian selama proses buka tutup arus kendaraan.
Pengendara diminta tetap berada di jalur kiri menunggu giliran arus lalin dibuka petugas.
"Pengguna jalan tetap ikut antrian dan jangan menerobos, karena bisa menimbulkan kemacetan. Patuhi arahan petugas di lapangan," imbuh Kasat Tatit Rizkyan.
Buka tutup arus lalu lintas sepanjang 300 meter dalam rentang waktu yang relatif cepat.
Kendaraan dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci diberhentikan ketika mobil maupun sepeda motor dari arah Pangkalan ke Sorek dijalankan. Demikian juga sebaliknya sesuai dengan pengaturan petugas lokasi.
Sedangkan kendaraan roda 6 ke atas dari arah Sorek Pangkalan Kuras menuju Pekanbaru dialihkan melalui Jalan Lingkar Timur Pangkalan Kerinci menuju Simpang Empat Lampu Merah RAPP.
Kemudian belok ke kanan menuju RS Efarina RS dan lanjut ke Pos Lantas Simpang Perak serta belok ke kiri ke arah Kota Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)