Kekayaan AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Terseret Kasus Narkoba Rp141 Juta
Darwin Sijabat February 23, 2026 03:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Institusi kepolisian kembali tercoreng oleh dugaan keterlibatan oknum perwira dalam jaringan barang haram narkoba. 

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, kini resmi diamankan setelah namanya terseret dalam pusaran aliran dana peredaran narkoba di wilayah Tana Toraja.

Skandal ini tidak hanya menyeret AKP Arifan, tetapi juga seorang Kanit Narkoba berinisial N.

Data Kekayaan yang Menjadi Sorotan

Seiring dengan mencuatnya kasus ini, profil kekayaan AKP Arifan Efendi turut menjadi perhatian publik. 

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada akhir 2025, total harta kekayaan perwira yang baru menjabat sembilan bulan sebagai Kasat Narkoba ini tercatat sebesar Rp141.000.000.

Menariknya, nilai total harta tersebut hampir setara dengan akumulasi dugaan uang setoran yang diterimanya dalam beberapa bulan saja. 

Rincian hartanya meliputi:

  • Alat Transportasi & Mesin: Mobil Toyota Avanza (2013) senilai Rp125 juta dan motor Yamaha Mio CW (2010) senilai Rp7 juta.
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp2 juta.
  • Kas dan Setara Kas: Rp7 juta.
  • Tanah dan Bangunan: Tidak tercatat (Rp0).

Status Hukum dan Ancaman Pemecatan

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan secara intensif di Bidpropam Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: Cuma Punya 1 Mobil, Ini Daftar Harta Kekayaan Rp3.3 M Bambang Setyawan, Hakim PN Depok Kena OTT KPK

Baca juga: Isi Lengkap Pernyataan Resmi Bank Jambi Pasca Layanan Lumpuh dan Saldo Raib

Saat ini, AKP Arifan telah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Mapolda Sulsel.

"Masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Apabila nantinya terbukti, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," tegas AKBP Stephanus Luckyto.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Toraja Utara, mengingat AKP Arifan Efendi merupakan ujung tombak dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. 

Jika terbukti, ia tidak hanya terancam hukuman pidana, tetapi juga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kesatuan kepolisian.

Daftar harta kekayaan AKP Arifan Efendi berdasarkan e-LHKPN KPP pada laporan akhir 2025 yakni sebagai berikut:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 132.000.000

1. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

2. MOTOR, YAMAHA MIO CW Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 141.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 141.000.000

Baca juga: Update Cuaca Jambi Sepekan, Batanghari hingga Bungo Waspada Hujan Lebat

Baca juga: Wabup Katamso Hadiri Apel Siaga Kamtibmas di Polres Tanjab Barat

Baca juga: Nasabah Padati Bank Jambi Telanaipura, Nasabah Akui Kehilangan Rp 25 Juta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.