Berita Populer Boltim: 5 WNA China Beraktivitas di PETI Talugon Desa Lanut, Bakal Ditertibkan Aparat
Frandi Piring February 23, 2026 04:32 PM

 

Keberadaan warga negara asing (WNA) yang terdeteksi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Talugon, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menuai sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunManado.co.id, ada lima WNA asal China yang terdeteksi beraktivitas di area PETI Talugon.

Menurut penuturan warga, lima WNA China tersebut tak selalu tinggal di lokasi pertambangan ilegal tersebut.

"Mereka tak selalu disana. Kadang tinggal di Kotamobagu, siangnya datang memantau pekerjaan di lokasi tambang," ujar salah seorang warga berinisial HM ketika diwawancarai pada Senin, 23 Februari 2026.

Aktivitas PETI Talugon memang sudah lama berlangsung.

Bahkan ada tiga alat berat yang beraktivitas tanpa pernah tersentuh penertiban.

Berdasarkan penelusuran, kelima WNA China yang beraktivitas di PETI Talugon itu diketahui bernama Huang Yu, Liang Yunjian, Huang Bocheng, Huang Weitang, dan Huang Chengtang.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan berjanji akan melakukan penertiban di PETI Talugon. "Nanti akan kita tertibkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi (Kanim) Kotamobagu Ferdinand Bidjang masih bungkam soal keberadaan WNA China di PETI Talugon Boltim.

Lanut adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

WNA CHINA - Lokasi PETI Talugon yang ada di desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, yang terdeteksi ada aktivitas WNA China. Terungkap identitas 5 WNA China yang berada di pertambangan emas tanpa izin Talugon.
TAMBANG - Lokasi PETI Talugon yang ada di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim. Lima WNA China terdeteksi beraktivitas di area pertambangan emas tanpa izin Talugon. (Dok. Warga/Istimewa)

Desa ini merupakan "desa emas" namun hutannya rusak karena pertambangan ilegal. 

Kebanyakan masyarakat di desa Lanut berprofesi sebagai penambang dan petani. 

Jarak Desa Lanut ke Kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulut adalah 153 kilometer atau bisa ditempuh dalam waktu empat jam.

PETI di Boltim Memakan Korban

Aktivitas PETI di Kabupaten Boltim masih terus menuai sorotan.

Bahkan, aktivitas tambang ilegal ini pernah memakan korban.

Sebanyak lima orang penambang Ilegal tewas di lokasi pertambangan wilayah Boltim.

Hal ini kemudian membuat warga jerah dan marah.

Pasalnya, bencana banjir terus terjadi di Kabupaten Boltim yang diduga diakibatkan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Menurut Putra, salah seorang warga di Kabupaten Boltim, aktivitas Peti tersebut harus dihentikan.

"Kami tidak alergi terhadap pertambangan, tapi jangan yang Ilegal," ujarnya, pada Senin 9 Juni 2025 lalu. 

"Kalau ilegal maka harus dihentikan, karenaini merusak lingkungan," ucapnya. 

Warga pun terus mengeluhkan hal ini kepada Pemkab Boltim hingga aparat penegak hukum (APH). 

Menurutnya, para pelaku Peti ini tak tersentuh hukum. 

"Mereka sama sekali tak tersentuh hukum," kata dia. 

"Padahal aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama di Boltim," ucapnya. 

Dampak dari aktivitas pertambangan Ilegal ini membuat warga harus menanggung bencana.

"Ini sudah kami keluhkan berulang kali. Karena hutan yang harusnya jadi warisan malah rusak akibat pelaku PETI," tegasnya. 

Warga pun meminta agar Polda Sulut bisa turun dan memeriksa setiap aktivitas Peti di Kabupaten Boltim.

"Tangkap pelaku yang tak bertanggung jawab dan merusak hutan tanpa izin," ucapnya.

"Kami sudah lelah dengan aktivitas mereka yang kemudian menyebabkan banjir," tandasnya. (Nie)

Baca juga: Pelaku Peti di Boltim Bebas Rusak Hutan, Warga Minta Polda Sulawesi Utara Ambil Tindakan

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.