Sidak Agen LPG, Pastikan Ketersediaan Gas 3 Kg di Lamongan Cukup Hingga Lebaran 2026
Titis Jati Permata February 23, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id LAMONGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan LPG bersubsidi selama  bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Lamongan, Senin (23/2/2026).

Pantauan SURYA.co.id, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi bersama anggota  didampingi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskoperindag) Lamongan.

Hasil Monitoring di Lapangan

Sidak dilakukan di salah satu agen LPG, yakni PT Laju Jaya Migas yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

"Stok Aman dan Harga di Bawah HET berdasarkan hasil monitoring di lapangan, ketersediaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram terpantau dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat," katanya kepada SURYA.co.id, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Gondol 3 Tabung Elpiji Melon dari Kedai Kebab di Pacuan Kuda Surabaya

Disebutkan, harga LPG 3 kg yang dijual di tingkat agen sebesar Rp 16.000 per tabung, masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 18.000 per tabung.

“Secara umum, stok atau ketersediaan LPG di wilayah Lamongan terpantau aman,” ujar AKP Rizky dalam keterangannya.

Uji Berat Tabung Elpiji

Selain mengecek stok dan harga, petugas juga melakukan pengujian berat tabung LPG 3 kg menggunakan timbangan tera yang telah teruji dari Diskoperindag.

Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya pengurangan isi. Berat LPG 3 kg dinyatakan sesuai standar dan aman.

"Kita ingin memastikan hak konsumen terpenuhi serta mencegah potensi kecurangan dalam distribusi LPG bersubsidi," tandasnya.

Imbauan untuk Agen

Akbar  mengimbau para pemilik agen LPG agar mendistribusikan LPG bersubsidi sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran.

Ia mewarning agar tidak terjadi penyimpangan, seperti praktik ilegal pemindahan atau penyuntikan gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg.

“Distribusi harus sesuai ketentuan dan tidak boleh ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait guna menjaga stabilitas pasokan dan mencegah potensi pelanggaran, terutama menjelang Ramadan saat permintaan cenderung meningkat. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.