Tak Terima Anak Ditahan dan Dipukul Oknum Warga, Orang Tua di Palembang Lapor Polisi
Yandi Triansyah February 23, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM,  PALEMBANG – Seorang pria di Palembang, Mukti Ali, resmi melaporkan dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tua ke Mapolrestabes Palembang, Senin (23/2/2026) siang. 

Laporan ini dipicu oleh tindakan terlapor inisial A yang diduga menahan dan menganiaya korban berinisial GP (15).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan A. Yani, tepatnya di depan SMA NU, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Terlapor kata dia menuduh anaknya terlibat dalam aksi tawuran sehingga mencegat korban di lokasi kejadian. 

"Anak saya dipukul dan dilakukan penahanan sehingga anak saya tidak bisa pulang," kata dia. 

Keluarga korban sempat mengalami kecemasan mendalam karena GP tidak kunjung pulang dari sekolah. 

Setelah dilakukan pencarian, Mukti Ali baru menemukan keberadaan anaknya tersebut di lingkungan Polrestabes Palembang.

Ia pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Palembang. 

KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporkan orang tua korban.

"Laporannya telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan serahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang," kata dia. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.