PROHABA.CO - Kasus kekerasan yang melibatkan aparat kembali mengguncang publik setelah seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) diduga menganiaya dua pelajar di Kota Tual, Maluku Tenggara.
Insiden yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) ini menyebabkan satu korban jiwa dan satu lainnya mengalami luka serius.
Pelaku yang disebut sebagai Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, diduga memukul salah satu korban, Arianto Tawakal (14), menggunakan helm saat korban melintas di sekitar RSUD Maren usai sahur.
Akibat pukulan tersebut, Arianto kehilangan kendali atas sepeda motornya, jatuh ke aspal, dan mengalami cedera parah di bagian kepala.
Saksi mata menyebut korban sempat berlumuran darah dan mengalami pendarahan dari hidung serta mulut.
Ia sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Kakaknya, Nasri Karim (15), yang turut berada di sepeda motor tersebut, juga mengalami luka serius berupa patah tulang tangan kanan dan masih menjalani perawatan intensif.
Nasri membantah tuduhan bahwa mereka terlibat dalam aksi balapan liar, dan menegaskan bahwa mereka hanya berkendara biasa saat insiden terjadi.
Baca juga: Bripda DP Meninggal Tak Wajar Ada Luka Memar di Perut, Diduga Dianiaya Senior
Dua pelajar melintas di sekitar RSUD Maren menggunakan sepeda motor.
Mereka melewati lokasi patroli anggota Brimob.
Bripda MS diduga mendekati dan memukul Arianto dengan helm tanpa peringatan.
Arianto kehilangan kendali, terjatuh dan mengalami luka berat di kepala dengan permukaan jalan.
Korban lainnya, Nasri turut terluka akibat kecelakaan lanjutan saat motor masih melaju setelah kejadian.
Keduanya dievakuasi ke rumah sakit, namun Arianto dinyatakan meninggal dunia.
Saksi mata menyayangkan cara evakuasi yang dilakukan aparat di lokasi, menyebut jenazah korban ditarik secara kasar ke mobil ambulans tanpa perlakuan yang manusiawi.
Baca juga: Haji Uma Minta Dugaan Penganiayaan Pelajar di Aceh Barat Diusut Tuntas dan Transparan
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Maluku.
Ia menegaskan bahwa institusinya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, baik dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik Polri.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Kapolda dalam pernyataan resmi, Jumat (20/2/2026).
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia meminta publik mempercayakan proses hukum kepada aparat yang sedang bekerja.
Bripda MS telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk keperluan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat.
Bripda MS telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk keperluan proses hukum.
Polda Maluku menyatakan bahwa proses hukum akan mencakup penyidikan pidana dan pemeriksaan kode etik.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Bripda MS bisa dikenai sanksi disiplin hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca juga: Anggota Brimob Polda Aceh Dipecat Usai Desersi dan Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia
Keluarga korban, melalui tokoh masyarakat setempat, menyampaikan kekecewaan mendalam atas tindakan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.
Mereka menuntut agar proses hukum berjalan secara adil dan tidak berhenti pada sanksi administratif semata.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai pelaku hanya diberi sanksi ringan.
Ini menyangkut nyawa anak kami,” ujar salah satu perwakilan keluarga.
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan kembali memunculkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas aparat dalam menjalankan tugasnya.
Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di masa mendatang.
Baca juga: Warga Pidie Temukan Benda Mencurigakan Saat Bersihkan Kebun, Gegana Brimob Gerak Cepat ke Lokasi
Baca juga: Aspri Kepala Puskesmas Sendana Palopo Diduga Aniaya Pegawai, Polisi Sidik Kasus