Cek Jadwal Belajar dan Libur Ramadan Anak Sekolah di Wajo Sulsel, Pesantren Kilat 3 Hari
Ansar February 23, 2026 06:22 PM

TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo telah menetapkan pengaturan kegiatan belajar mengajar selama bulan ramadan.

Aturan itu berlaku bagi tingkat pendidikan PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal.

Berdasarkan surat edaran nomor 400.3.1/443/Disdikbud Kabupaten Wajo.

Dimana pembelajaran tatap muka mulai berlangsung hari ini, 23 Februari 2026.

"Iya, kemarin sempat diliburkan dalam rangka menyambut bulan suci ramadan, sejak 18-21 Februari. Tapi, hari ini semua kembali aktif dalam kegiatan belajar mengajar," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Edy Muliawan kepada Tribun-Timur.com melaui pesan Whatsapp, Senin (23/2/2026).

Kata Edi, kegiatan belajar mengajar itu dibarengi dengan pelaksanaan Pesantren Kilat.

"Betul, hari ini kembali aktif belajar dan diadakan pula Pesantren Kilat selama tiga hari, (22-25/2/2026). Masing-masing tingkatan disesuaikan," katanya.

"Setelah itu, sistem belajar normal kembali dilaksanakan hingga 17 Maret mendatang," sambungnya.

Adapun jadwal belajar mengajar di berbagai tingkatan berbeda-beda.

"Selama bulan ramadan, beda jam pelajarannya. PAUD dari jam 8.00 sampai 9.30 WITA. Kemudian, tingkat SD dan SMP setiap mata pelajaran hanya berdurasi 30 menit, jam pulang menyesuaikan," jelasnya.

Lalu, untuk jadwal libur sekolah ditetapkan pada 18 Maret-28 Maret.

"Libur satuan pendidikan semuanya serentak (libur setelah Ramadan) sekitar 10 hari," urainya.

Tak hanya itu, Disdikbud Wajo juga mengimbau siswa non muslim agar mengisi kegiatan belajar mengajar sesuai Agama dan kepercayaan.

"Siswa non muslim tetap ikut aturan belajar mengajar formal. Tapi selama Pesantren Kilat itu diarahkan dan dikembalikan ke sekolah masing-masing agar mengisi sesuai kepercayaan," jelas Edy.

Disdikbud Wajo juga menerapkan aturan agar seluruh Kantin Sekolah selama ramadan ditutup.

"Betul, wajib tutup semua kalau kantin," tegasnya.

Kendati demikian, kegiatan pembelajaran setelah libur ramadan dan idul fitri dimulai kembali pada 30 Maret 2026 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Alamsyah meminta para tenaga pendidik agar bekerja secara profesional dan mengedepankan nilai kedisiplinan.

"Pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tetap melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN. Utamakan nilai disiplin namun jangan lupa untuk tetap beribadah," kata dia. (*)

 

 

 

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.