SRIPOKU.COM, LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi menjalin kerja sama dengan 35 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Lahat.
Langkah strategis ini diambil guna mempermudah akses masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Disdukcapil Pemkab Lahat, Dedi Supriadi mengatakan pelayanan KK dan akta kelahiran bisa dibikin di Puskesmas untuk memudahkan masyarakat.
Sehingg warga yang ada di desa tidak perlu datang ke Kota Lahat untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Warga yang melahirkan di puskesmas hanya perlu melengkapi dokumennya saja. Selanjutnya pihak puskesmas yang akan mengirimkan dokumen ke disdukcapil dan apabila dokumen lengkap pihak disdukcapil akan memvalidasi dan mengirimkan dokumen jadi ke puskesmas untuk dicetak," kata dia.
Selama ini pembuatan KK hingga akta memang dikeluhkan karena warga harus ke kota Lahat untuk mengurus administrasi tersebut.
"Selama ini memang menjadi keluhan warga terlebih bagi warga yang jarak tempuh antar kecamatan ke pusat kota lahat cukup jauh, " Sampainya.
Marian (33) warga Tanjung Tebat, mengaku program tersebut sangat membantu warga dalam memudahkan mengurus dokumen.
Diakuinya, selama ini warga enggan melengkapi dokumen kependudukan karena jauh. Tak hanya itu, terkadang harus menunggu hingga berhari hari karena ramainya warga yang berurusan di Kantor Dukcapil Lahat