Diskon 30 Persen PBB-P2 Individu Kota Dumai Tersisa Beberapa Hari Lagi
Firmauli Sihaloho February 23, 2026 04:29 PM

TRIBUNPEKBARU.COM, DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai langkah strategis.

Di Februari  2026 ini, Bapenda menyediakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu untuk masa pajak tahun 2026 bagi wajib pajak orang pribadi sebesar 30 persen

Diskon ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya melalui program pembayaran lebih awal yang ditawarkan oleh Bapenda Kota Dumai.

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan bahwa diskon PBB-P2 individu pada Februari 2026  ini diberikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.

Dirinya mengintruksikan kepada setiap camat dan lurah untuk bisa mensosialisasikan program pemerintah terkait diskon Pajak PBB-P2 individu 30 persen di Februari 2026, yang tersisa hanya beberapa hari lagi.

"Dirinya berharap langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak, karena ada diskon di Februari 2026," katanya, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Bandar Sabu 6,09 Gram Ditangkap di Sabak Auh Siak, Polisi Kembangkan Jaringan

Baca juga: Cuaca Kembali Panas, BPBD Bengkalis Pastikan Lima Titik Panas Terpantau BMKG Bukan Titik Api

Dirinya menerangkan bahwa ada sekitar lima  hari lagi tersisa untuk diskon 30 persen, untuk itu diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini.

Paisal menekankan bahwa program diskon ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi wajib pajak, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak yang berperan penting dalam pembangunan daerah. 

Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk manfaatkan program diskon ini, diharapkan kemudahan-kemudahan yang Pemko Dumai berikan ini, para wajib pajak lebih terdorong untuk melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu, sehingga penerimaan pajak di Kota Dumai dapat terus dioptimalkan. 

"Ayo bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan di Kota Dumai," ajaknya

Sementara, Kepala Bapenda Dumai, Zulfami menjelaskan rincian diskon yang akan diberikan bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 individu di Februari 2026 bakal mendapat diskon 30 persen

Dijelaskanya, bagi wajib pajak yang membayar pada Februari  ini mendapatkan diskon 30 persen dari nilai pokok PBB.

Terkait persyaratan program diskon PBB-P2 individu awal tahun, Tambahnya para wajib pajak cukup datang ke kantor Bapenda Dumai di Jalan HR Sobrantas dengan membawa SPPT PBB Tahun 2026, tidak mempunyai tunggakan piutang SPPT PBB tahun pajak sebelumnya dan membawa fotokopi KTP.

Fahmi panggilan akrabnya mengatakan bahwa Bapenda Dumai komitmen untuk meningkatkan khidmatnya agar angka kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak di Dumai Kota Idaman bisa terus meningkat secara berkelanjutan.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Bapenda Dumai terkait program diskon ini menjadi salah satu ikhtiar dalam mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan insentif yang diberikan.

Dengan program ini, Dirinya optimistis kepatuhan pajak di daerahnya akan meningkat, sejalan dengan upaya Pemko Dumai dalam memperkuat penerimaan daerah, untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

"Silahkan datang ke Bapenda untuk mendapatkan 30 persen Diskon Pajak PBB P2 Individu karena tersisa hanya beberapa hari lagi ," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.