Polisi Razia Knalpot Brong di Kabupaten Bekasi, Pelanggar Diminta Langsung Ganti di Lokasi
Joseph Wesly February 23, 2026 04:38 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Jajaran Polres Metro Bekasi gencar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang mengganggu kenyamanan, terutama di malam hari selama bulan suci Ramadan.

​Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan langsung di lokasi razia.
Pengendara yang terjaring diwajibkan mengganti knalpotnya saat itu juga.

"Kami minta mereka menggantinya di tempat agar tidak digunakan kembali dan knalpot itu akan kita musnahkan. Karena banyak komplain yang kami terima dari masyarakat mengenai kebisingan pada saat malam hari," kata Sumarni kepadaTribun Bekasi pada Senin (23/2/2026).

Sumarni menjelaskan, pihaknya telah mulai razia knalpot brong sejak awal puasa. Teranyar, pihaknya memusatkan operasi knalpot brong di ruas Jalan Provinsi, yakni Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi pada Minggu (22/2) dini hari.

Jalan itu menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor. Dimana wilayah ini menjadi salahsatu maraknya penggunaan knalpot brong dan juga merupakan gerbang masuk wilayah Kabupaten Bekasi.

Disana petugas mendapati setidaknya lima kendaraan menggunakan knalpot brong dan satu kendaraan menggunakan plat nomor negara Thailand yang dibuat secara mandiri.

"Para pemilik sepeda motor diminta untuk mencopot dan mengganti langsung dengan knalpot standar dan menghancurkannya sendiri," imbuh dia.

Sumarni menyebut, selain masalah kebisingan, penggunaan knalpot brong juga diidentifikasi berkaitan erat dengan tren negatif remaja selama bulan Ramadan, seperti balap liar. Polisi mengkhawatirkan aktivitas ini memuncak pada waktu-waktu rawan seperti saat ngabuburit dan menjelang sahur.

​"Kami sudah perintahkan untuk melakukan patroli sahur sambil membangunkan sahur untuk membantu warga, sembari petugas kami mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, tawuran, hingga aksi kriminalitas lainnya," tambahnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat.

​"Kami mengimbau ketika melihat atau mendengar aktivitas tersebut segera laporkan ke 110, petugas kami terdekat akan segera meresponnya," kata Sumarni. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.