GMNI Toraja Utara Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Setoran Narkoba Kasat
Imam Wahyudi February 23, 2026 04:39 PM

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Toraja Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat pada kasus narkotika di Toraja Utara.

Sikap tersebut disampaikan Ketua DPC GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande, menanggapi kabar penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kepala Unit (Kanit) Narkoba Aiptu Nasrul atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.

Menurut Septian, dugaan adanya praktik penerimaan uang dari bandar narkoba merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap remeh.

Ia menegaskan, jika terbukti benar, tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan pelanggaran berat terhadap hukum.

“Narkotika adalah kejahatan luar biasa yang merusak kehidupan sosial dan menghancurkan masa depan generasi muda. Tidak boleh ada toleransi terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

GMNI mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tuntas hingga ke akar persoalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Mereka juga menyatakan komitmen untuk mengawal proses tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, GMNI mengapresiasi langkah tegas Polda Sulsel yang dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan perkara narkotika oleh Polres Tana Toraja yang lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

AKP Arifan Efendi sendiri tercatat baru sekitar sembilan bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara.

Ia dilantik melalui upacara serah terima jabatan pada 17 Juni 2025, menggantikan Iptu Firman yang dipindahtugaskan ke Polres Gowa.

Saat itu, Arifan masih berpangkat Iptu dan kini telah menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulsel.

“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat, Minggu (22/2/2026).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap AKP Arifan dan seorang personel berinisial N untuk pemeriksaan awal.

“Benar, sudah dilakukan Patsus untuk pemeriksaan awal,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.