Breaking News - Polisi Ringkus Pembunuh Pria COD Ponsel di Sumedang
Dedy Herdiana February 23, 2026 06:35 PM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Juanda (23), pria asal Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan, yang tewas diduga saat jual beli telepon genggam secara cash on delivery (COD).

Pelaku diketahui berinisial A alias Adit Aryasyaputra, warga Dusun Sukasari RT 05/03, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan. Ia diamankan polisi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pasca penemuan jasad korban.

Juanda sebelumnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di Dusun Bojong Gawul RT 02/03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Minggu (22/2/2026) pagi. Penemuan jasad korban pada pukul sekitar 07.30 WIB itu sempat menggegerkan warga sekitar.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari yang sama.

“Hari Minggu 22 Februari sekira pukul 07.30, tersangka berinisial A melakukan pembunuhan terhadap Juanda, warga Desa Baginga,” ujarnya, di Mapolres Sumedang, Senin (23/2/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan pelaku.

“Korbannya menderita Luka tusuk di leher kiri, pundak kiri depan, pundak kiri belakang, dada kiri dan luka akibat air soft gun di kepala kiri, pinggang kiri, punggung kiri dan badan kanan, juga luka robek senjata tajam di kedua telapak tangan,” kata Kapolres.

Polisi mengungkap, tersangka merupakan rekan yang kemudian melakukan pembunuhan sekaligus mengambil barang berharga milik korban. 

Aksi kekerasan dilakukan dengan cara menusuk korban di bagian perut dan dada hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP, atau Pasal 458 KUHP atau Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca juga: Motif Pelaku Nekat Habisi Korban Saat COD di Sumedang karena Sakit Hati

Baca juga: COD Berujung Maut di Sumedang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Korban diketahui bernama Juanda (23), warga Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan. Sehari-hari, ia berprofesi sebagai wiraswasta dan kerap melakukan transaksi jual beli telepon genggam secara COD.

Peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang saksi melihat korban masih duduk di atas sepeda motor di depan salah satu rumah warga. Tak lama kemudian, saksi lain sempat berbincang dan melihat darah keluar dari tubuh korban.

Beberapa saat berselang, korban tergeletak di tanah. Warga yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Baca juga: BREAKING NEWS! Seorang Pria di Sumedang Tewas Tersungkur dari Atas Motor

Dari keterangan keluarga, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB untuk melakukan transaksi COD. Dugaan sementara, aksi kekerasan terjadi saat transaksi berlangsung.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Autopsi

Jajaran Polres Sumedang bersama Polsek Sumedang Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim INAFIS dan tenaga medis turut diterjunkan guna pemeriksaan awal serta pengumpulan barang bukti.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Kapolsek Sumedang Utara, AKP Kiki Hartaki, mewakili Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, menyampaikan bahwa dugaan awal mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan keterangan saksi, serta membawa korban untuk autopsi. Dugaan awal mengarah pada pencurian dengan kekerasan, namun masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku Sudah Teridentifikasi

Sementara itu, Satreskrim Polres Sumedang memastikan identitas terduga pelaku sudah dikantongi dan kini dalam pengejaran. Polisi juga meminta bantuan dari Polda Jawa Barat untuk mempercepat penangkapan.

“Benar, pelaku sudah teridentifikasi, sekarang dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka tembak airsoft gun dan luka tusuk di bagian dada kiri.

“Di tubuh korban ditemukan luka tembak airsoft gun dan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri,” ujarnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Sumedang. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD dan memilih lokasi yang aman serta ramai guna menghindari tindak kejahatan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.