Ultimatum Purbaya soal Alumni LPDP Hina RI, Sang Menkeu Minta Dana Dikembalikan: Ancam Blacklist
Satrio Sarwo Trengginas February 23, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait polemik viral yang menyeret salah satu alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas. 

Pemerintah menyatakan kekecewaannya dan menegaskan akan meminta pengembalian seluruh dana beasiswa beserta bunganya. 

Pernyataan keras itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2026). 

Purbaya mengungkapkan bahwa pihak LPDP telah berkomunikasi dengan pihak keluarga penerima beasiswa. 

"Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026) dikutip dari Kompas.com. 

Tagih balik uang rakyat

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tak akan menganggap persoalan ini sebagai isu pribadi. 

Sebab, dana LPDP berasal dari uang publik yang diterima dari pajak masyarakat. 

Penghitungan jumlah dana yang harus dikembalikan masih dilakukan, termasuk skema bunga sebagai konsekuensi penggunaan dana negara. 

Jangan Hina Negara Sendiri

Dalam nada keras, Bendahara Negara menyayangkan sikap yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral sebagai penerima beasiswa negara.

"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya gausah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa LPDP dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak sumber daya manusia unggul, bukan sekadar fasilitas pendidikan luar negeri.

Ancaman Blacklist dari Seluruh Instansi Pemerintah

Purbaya mengingatkan sumber dana beasiswa LPDP berasal dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.

Namun ia menyesalkan sikap DS alumni LPDP yang menggunakan hal ini untuk menghina negara.

Sehingga ia meminta uang beasiswa dikembalikan dengan bunga yang ada. 

Bahkan Purbaya mengultimatum akan melakukan blacklist terhadap yang bersangkutan tidak daopat berkerja di lingkup pemerintahan.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya.

Sebelumnya, seorang alumnus atau penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas memicu polemik di media sosial.

Konten yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya itu ramai diperbincangkan karena Dwi merupakan penerima beasiswa negara.

Polemik bermula dari video yang diunggah di Instagram dan Threads miliknya.

Dalam video tersebut, Dwi memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen.

“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu segera viral dan memicu respons keras dari warganet.

Banyak yang menilai narasi tersebut kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP, mengingat beasiswanya dibiayai negara.

Polemik pun berkembang.

Tak hanya isi konten yang diperdebatkan, kehidupan pribadi Dwi dan suaminya ikut dikulik, termasuk soal kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP.

Dwi sendiri tercatat sebagai Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.

Selama masa pengabdian di Indonesia pada 2017–2023, Dwi menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berita terkait

  • Baca juga: Arie Kriting Kesal Tyas Alumni LPDP Pamer Paspor Anak WNA, Tegaskan Anaknya Akan Tetap Jadi WNI
  • Baca juga: Arie Kriting Kritik Tyas Alumni LPDP yang Pamer Paspor Anak WNA: Bukan Berarti Bisa Berkhianat
  • Baca juga: LPDP Panggil Suami Dwi Sasetyaningtyas, Terancam Sanksi hingga Pengembalian Dana Beasiswa

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.