KETUM GAMKI Ajak Rico Waas ke Lapak Pedagang Daging Babi: Lebih Bersih dari Daging Ayam
Hendrik Naipospos February 23, 2026 08:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketum GAMKI Sahat Sinurat menemukan fakta yang berbeda dari peryataan Wali Kota Medan, Rico Waas, yang tertuang dalam surat edaran larangan penjualan daging babi di tempat umum.

Dalam edaran itu, Rico melarang perdagangan daging babi karena masalah limbah dan kesehatan namun faktanya berbanding terbalik.

Sahat menjelaskan jika pedagang memotong dan membersihkan daging babi di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemko Medan dan menjadi penyumbang pedapatan asli daerah (PAD).

Bahkan, pedaging daging babi jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam.

"Kita sudah cek. Ternyata babi dipotong dan dibersihkan di RPH, tidak ada limbah di sini," ucap Sahat Sinurat usai mengunjungi beberapa lapak pedagang daging babi di Kecamatan Medan Kota, 23 Februari 2026.

Sahat meminta agar Rico Waas turun ke lapangan agar bisa melihat kondisi sebenarnya.

Akibat surat edaran Wali Kota Medan pedagang daging babi mengalami penurunan penjualan.

Pedagang Daniel Simanjuntak biasanya menjual minimal 50 kg per hari namun saat ini hanya bisa menjual 15 kg.

"Turun 50 persen, banyak yang takut beli karena orang kecamatan dan Satpol PP suka foto-foto," ucapnya.

Sementara itu Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan meminta Rico Waas mencabut Surat Edaran tersebut karena bisa memecah-belah masyarakat yang majemuk di Kota Medan.

Soal usulan memindahkan pedagang babi ke Pasar Sambu dengan tidak dibebankan retribusi juga dianggap bukan solusi yang menguntungkan kepada pedagang.

"Rata-rata pedagang sudah pernah berjualan di Pasar Sambu, mereka keluar dari pasar karena tidak ada pembeli," ucap Boydo.

Dalam dialog bersama pedagang daging babi turut hadir Sekretaris DPD GAMKI Sumut Erwin Nopiter Situmorang dan puluhan kader GAMKI Kota Medan.

(hen/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.