Siap-siap! Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka 26 Februari Pukul 08.00 WIB, Simak Cara Pesannya
raka f pujangga February 23, 2026 09:54 PM

TRIBUNJATENG.COM - Menjelang hari Hari Raya Idulfitri, permintaan masyarakat akan uang layak edar (uang baru) biasanya meningkat pesat. 

Untuk mempermudah proses ini sekaligus menghindari antrean panjang, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan digital bernama PINTAR (Penukaran dan Informasi Uang Rupiah).

Baca juga: Viral Tukar Uang Baru Rp 500 Ribu di Pinggir Jalan, Kena Biaya Admin Rp100 Ribu

Melalui situs resmi pintar.bi.go.id, masyarakat dapat melakukan reservasi penukaran uang secara mandiri, aman, dan terukur.

Bank Indonesia membuka pemesanan berdasarkan wilayah berikut:

  1. Pulau Jawa
    • Pemesanan dibuka : 26 Februari 2026 pukul 08.00.
    • Periode penukaran: 28 Februari - 15 Maret 2026.
  2. Luar Pulau Jawa
    • Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
    • Periode penukaran: 28 Februari - 15 Maret 2026.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai jadwal dan cara penggunaannya.

Kapan Penukaran PINTAR BI Dimulai?

Bank Indonesia biasanya membuka layanan penukaran uang (khususnya untuk momen Lebaran atau Natal/Tahun Baru) secara bertahap.

Tanggal Dimulainya Penukaran: Jadwal pembukaan layanan ini bersifat dinamis sesuai kebijakan Bank Indonesia pada tahun berjalan.

Namun, secara umum, pendaftaran di situs PINTAR dibuka 1 hingga 2 hari sebelum pelaksanaan penukaran di kas keliling.

Jam Operasional Reservasi: Situs PINTAR dapat diakses 24 jam untuk pengecekan kuota. Namun, pemesanan kuota baru biasanya mulai bisa dilakukan pada pukul 08.00 WIB setiap harinya selama periode penukaran berlangsung.

Jam Pelaksanaan Penukaran: Untuk penukaran di mobil Kas Keliling, layanan biasanya dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB (tergantung lokasi dan kondisi di lapangan).

Langkah-Langkah Penukaran Uang via PINTAR BI

Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan layanan ini, berikut adalah alur yang harus diikuti:

Akses Situs: Buka laman https://pintar.bi.go.id.

Pilih Menu: Klik pada menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

Tentukan Lokasi: Pilih provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia dan masih memiliki kuota.

Isi Data Diri: Masukkan data NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

Tentukan Jumlah Pecahan: Pilih jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan paket yang disediakan oleh BI (biasanya maksimal Rp5.300.000 per orang/KTP).

Simpan Bukti Pemesanan: Setelah selesai, Anda akan menerima bukti pemesanan.

Unduh atau cetak bukti ini untuk dibawa ke lokasi penukaran.
 
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Penukaran uang melalui kas keliling hanya akan dilayani jika Anda telah melakukan registrasi di situs PINTAR dan memiliki bukti pemesanan.

Identitas Asli: Pastikan membawa KTP asli yang sesuai dengan data di bukti pemesanan saat datang ke lokasi.

Kondisi Uang: Uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi layak dan asli.

Kuota Terbatas: Karena tingginya minat masyarakat, kuota di situs PINTAR seringkali cepat habis. Disarankan untuk memantau situs pada jam pembukaan kuota (pukul 08.00 WIB).

Baca juga: Penumpang Kereta Api Dapat Layanan Tukar Uang Baru Tanpa WAR di Stasiun, Ini Syaratnya

Mengapa Menggunakan PINTAR BI?

Layanan ini memastikan Anda mendapatkan uang asli langsung dari Bank Indonesia.

Selain itu, Anda tidak perlu mengantre tanpa kepastian karena waktu dan lokasi penukaran sudah ditentukan saat Anda melakukan registrasi online. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.