SRIPOKU.COM - Penyidik Polres Bogor menetapkan seorang oknum ASN inisial OAP (37) jadi tersangka.
Tak hanya itu, OAP yang terjerat dugaan kasus penganiayaan terhadap ART-nya itu resmi ditempatkan dalam penjara.
Sebelumnya, beredar viral seorang perempuan berinisial F (21) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Desa Bojongkulur diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026.
Baca juga: Aksi Bengis ASN BPK yang Aniaya ART Terungkap, Fitri Hutagalung Ternyata Korban Kedua
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kekerasan fisik secara berulang yang diduga dilakukan oleh majikannya berinisial OAP (37).
Bentuk kekerasan yang dialami korban, antara lain dicubit, ditendang, serta dipukul menggunakan tangan kosong dan benda tumpul hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bogor pada 23 Januari 2026.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan OAP, yang diketahui berstatus sebagai pegawai negeri sipil pada salah satu instansi keuangan, sebagai tersangka.
"Update-nya hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satres PPA-PPA Polres Bogor seterusnya kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polres Bogor, Silfi Adi Putri, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Penahanan dilakukan setelah polisi memanggil OAP untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: 6 Bulan Disiksa Majikan, FH Ungkap Kekejaman OAP ASN BPK RI, Badan Penuh Luka Dipukul Benda Tumpul
Dalam pemeriksaan, terdapat perbedaan keterangan antara tersangka dan korban F.
Menurut polisi, OAP mengaku dugaan penganiayaan itu terjadi setelah anaknya terjatuh, sementara korban yang saat itu mengasuh anak tersebut tidak merespons.
"Berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan," ujar Silfi.