Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Memasuki satu tahun kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah, kritik terhadap arah pembangunan daerah mulai menguat.
Komunitas Soedirman 30 menilai, sejumlah persoalan mendasar di sektor kesehatan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan masih membayangi Provinsi Banten, meski pemerintah daerah gencar mengampanyekan capaian program strategis.
Juru Bicara Komunitas Soedirman 30, Bento, menyatakan satu tahun kepemimpinan seharusnya menjadi titik awal pembenahan layanan publik secara menyeluruh.
Baca juga: Demo di Gedung Bupati Tangerang Ricuh, Mahasiswa Beri Rapor Merah Kepemimpinan Maesyal Rasyid
Namun, menurut dia, berbagai indikator menunjukkan ketimpangan akses terhadap hak dasar masyarakat masih terjadi, terutama di wilayah selatan Banten.
“Janji pembangunan yang adil dan merata harus diukur dengan data dan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar seremoni proyek,” ujar Bento dalam keterangan tertulisnya kepada TribunBanten.com, Senin (23/2/2026).
Layanan Kesehatan Dinilai Belum Merata
Sorotan tajam diarahkan pada sektor kesehatan. Mengacu pada data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 1 Februari 2026, dari empat rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten, hanya RSUD Banten yang dinilai memenuhi kelengkapan tujuh dokter spesialis sesuai standar ketenagaan minimal.
Sementara itu, RSUD Malingping, RSUD Cilograng, dan RSUD Labuan disebut masih kekurangan tenaga medis spesialis.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada kualitas dan kecepatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di daerah yang jauh dari pusat kota.
Tak hanya di tingkat rumah sakit, persoalan juga ditemukan pada layanan kesehatan primer.
Sekira 32,81 persen puskesmas di Banten disebut belum memiliki kelengkapan tenaga kesehatan sesuai standar.
Bahkan lebih dari 73 persen puskesmas pembantu dilaporkan belum dilengkapi perawat dan bidan secara memadai.
Menurut Bento, situasi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan distribusi tenaga kesehatan antarwilayah.
“Masyarakat di daerah terpencil masih menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan dasar. Ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah provinsi,” katanya.
Pendidikan dan Transparansi Program
Di sektor pendidikan, Komunitas Soedirman 30 juga menyoroti rata-rata lama sekolah masyarakat Banten yang masih berada di angka 9,56 tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Angka tersebut dinilai belum ideal, terlebih di Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang rata-rata lama sekolahnya masih di bawah rata-rata nasional.
Program Sekolah Gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Banten turut menjadi perhatian. Dari target 87.000 siswa penerima manfaat, hingga awal 2026 realisasi disebut baru mencapai sekitar 60.700 siswa atau sekitar 70 persen dari target.
Selain capaian kuantitatif, komunitas tersebut mempertanyakan transparansi data penerima program. Hingga kini, sebaran penerima manfaat per kabupaten/kota disebut belum dipublikasikan secara rinci.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya ketimpangan akses, terutama bagi wilayah dengan tingkat ketertinggalan pendidikan lebih tinggi.
“Transparansi penting agar publik bisa menilai apakah program benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan,” ujar Bento.
Infrastruktur dan Tumpang Tindih Kewenangan
Di bidang infrastruktur, Komunitas Soedirman 30 menilai pembangunan masih didominasi proyek-proyek besar yang bersifat simbolik.
Sementara itu, persoalan jalan rusak di sejumlah ruas provinsi, keterbatasan akses desa, serta konektivitas wilayah selatan Banten disebut belum tertangani secara optimal.
Bento juga menyinggung adanya dugaan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Ia mencontohkan keterlibatan pemerintah provinsi dalam pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani yang secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran serta kaburnya akuntabilitas antartingkat pemerintahan.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian akses dan kualitas infrastruktur, bukan sekadar klaim proyek,” tukasnya.