Penulis: Helmy Heriyanto, Kepala Dinas ESDM Sumbar
Transisi energi adalah fondasi utama dalam mewujudkan komitmen Net Zero Emission (NZE) 2060, karena sektor energi menyumbang emisi terbesar dan sekaligus memiliki potensi paling besar untuk dikurangi.
Pemerintah telah berkomitmen melalui Conference of Parties (COP) ke-21 tahun 2015 untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dari kemampuan sendiri dan sebesar 41?ngan bantuan internasional pada tahun 2030 yang dituangkan dalam Paris Agreement dan telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mengurangi emisi GRK yaitu sebesar 314 juta ton CO2 atau 38 % terhadap target penurunan emisi GRK nasional dengan kontribusi subsektor Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 170,42 juta ton CO2 atau 54,3?ri target tersebut pada tahun 2024.
Baca juga: METI Sumbar Resmi Terbentuk, Siap Kawal Transisi Energi Bersih
Indonesia telah menetapkan target untuk mencapai netral karbon pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Transisi energi bukan sekadar pilihan teknis, melainkan keharusan strategis yang menyentuh aspek lingkungan, ekonomi, dan keadilan sosial.
Tanpa transisi energi, target NZE akan sulit dicapai.
Selain itu, transisi energi juga bertujuan menyediakan listrik yang bersih dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk daerah terpencil dan kepulauan.
Ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, dalam penyediaan energi yang berkeadilan.
Ini sejalan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2025-2029 dengan visi “Mewujudkan Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan” terutama pada misi ke-2, yaitu Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menargetkan Peningkatan Porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer pada tahun 2030 sebesar 58,29 % , dengan megoptimalisasi potensi lokal.
Dibutuhkan tambahan 27,7?lam 5 (lima) tahun mendatang dari capaian saat ini yang sebenarnya sudah sangat tinggi, yaitu 30,59 % .
Dengan target peningkatan ini, diharapkan akan tumbuh investasi sektor energi terbarukan yang dapat menjadi faktor pengungkit kontribusi sektor kelistrikan terhadap PDRB Sumatera Barat, yang saat ini masih sangat rendah, hanya pada kisaran 0,09 % .
Sebagaimana diketahui, saat ini di Sumatera Barat terdapat potensi-potensi yang belum tergarap secara maksimal, antara lain: potensi air baru dimanfaatkan sebesar 33?ri poetensi yang ada, potensi Panas Bumi sebesar 1.651 MW baru dikembangkan sekitar 5?ri total potensi yang ada.
Potensi Bio Energi 923,1 MW, Energi Angin 428 MW, dan Potensi Energi Surya yang setara dengan 5.898 MW belum dimanfaatkan secara signifikan.
Ini tentu menjadi sebuah peluang besar sekaligus tantangan bagi Sumatera Barat dalam investasi pengembangan Energi Terbarukan.
Dalam pelaksanaan program-program pengembangan energi terbarukan saat ini tentu juga tidak terlepas dari berbagai tantangan, antara lain:
1. Adanya keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam memahami dan memfasilitasi proses perizinan, pengelolaan lahan, dan sinkronisasi tata ruang;
2. Kurangnya komunikasi dan koordinasi lintas sektor, baik antara unit teknis di pemerintah pusat maupun antara pusat dan daerah;
3. Kendala sosial dan lingkungan di lapangan yang membutuhkan pendekatan kolaboratif, terutama dalam konteks kegiatan eksplorasi panas bumi dan proyek EBT lainnya.
Untuk itu diperlukan pemahaman bersama mengenai kebijakan di bidang energi baru dan terbarukan sehingga dapat mengatasi tantangan yang menjadi faktor penghambat secara kolaboratif semua pihak yang terkait.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah membuka ruang dan berkomitmen untuk membangun iklim investasi yang kondusif terutama sektor energi dan ketenagalistrikan, dimana beberapa hal yang telah dan akan terus dilaksanakan dalam mendukung transisi energi terbarukan di Sumatera Barat.
Dengan sinergi dan komitmen semua pihak yang hadir hari ini dapat menjadikan Sumatera Barat sebagai pelopor provinsi hijau di Indonesia.
Transisi energi di Indonesia sering dipandang semata sebagai urusan teknologi dan investasi.
Namun, di Sumatera Barat, kunci keberhasilan justru terletak pada kearifan lokal Minangkabau.
Nilai budaya yang telah mengakar ratusan tahun menjadi fondasi untuk membangun energi baru terbarukan (EBT) yang berkelanjutan dan diterima masyarakat.
Prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah bukan hanya pedoman hidup, tetapi juga etika lingkungan.
Gotong-royong dan sistem nagari memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan energi, mulai dari mikrohidro hingga panel surya desa.
Dengan begitu, energi bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan bagian dari identitas nagari.
Sudah banyak program yang diluncurkan untuk mempercepat pencapaian target bauran energi nasional.
Helmi menekankan bahwa pendekatan berbasis budaya akan memperkuat penerimaan sosial, menarik investasi, dan menjadikan Sumatera Barat sebagai model integrasi budaya dalam kebijakan energi.
Memang, resistensi terhadap proyek pengembangan EBT masih ada.
Namun, dengan dialog berbasis adat dan partisipasi masyarakat, hambatan tersebut bisa diurai.
Harapannya, Sumatera Barat bukan hanya menyumbang energi bersih, tetapi juga menunjukkan bahwa transisi energi harus berakar pada budaya lokal.
Dengan pendekatan sosial budaya Minang Kabau, dimana sistem sosial Minangkabau berbasis nagari memungkinkan masyarakat bekerja sama dalam berbagai proyek energi terbarukan.
Prinsip-prinsip dalam adat Minangkabau yang menekankan etika lingkungan dan keberlanjutan, sangat selaras dengan tujuan EBT.
Dengan mengintegrasikan adat, gotong royong, dan sistem nagari ke dalam kebijakan EBT, Sumatera Barat menunjukkan bahwa keberhasilan energi bersih tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada penerimaan sosial dan budaya.
Kearifan lokal Minangkabau bukan hanya teori, tetapi sudah menjadi praktik nyata dalam pengembangan energi terbarukan di Sumatera Barat.
Dengan melibatkan masyarakat nagari, proyek EBT lebih mudah diterima, lebih berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung bagi ekonomi lokal.