Reformasi Mental Polisi Tak Bisa Ditunda Lagi
Ansar February 24, 2026 04:04 AM

Oleh: Basti Tetteng

Psikolog UNM

PERILAKU agresif dalam institusi penegak hukum tidak selalu lahir dari niat jahat yang terencana.

Dalam banyak kasus, pemicunya bisa bersifat situasional.

Emosi sesaat—seperti kemarahan, kejengkelan, atau tekanan mendadak—dapat memancing reaksi spontan yang berujung pada tindakan berlebihan.

Artinya, ada kondisi tertentu yang menjadi “trigger” sehingga seseorang melampiaskan emosi dalam bentuk kekerasan.

Ini bukan semata soal dendam lama atau karakter bawaan, melainkan respons emosional yang tidak terkelola dengan baik.

Selain faktor situasional, aspek kepribadian juga berperan besar. Tidak semua orang bereaksi sama dalam situasi identik.

Ada individu dengan tingkat neurotisme tinggi atau emosi yang labil, yang lebih mudah tersulut oleh hal-hal yang bagi orang lain mungkin dianggap biasa.

Karakter seperti ini cenderung membesar-besarkan persoalan kecil dan menafsirkannya sebagai ancaman.

Karena itu, penting untuk melihat apakah ada kecenderungan kepribadian tertentu yang sudah terbentuk sejak lama, baik dari lingkungan keluarga maupun sosial tempat seseorang tumbuh.

Faktor lain yang tak kalah penting adalah simbol dan kekuasaan yang melekat pada seragam.

Seragam bukan sekadar pakaian dinas, tetapi simbol otoritas.

Dalam konteks tertentu, atribut dan kewenangan dapat memunculkan rasa superioritas atau perasaan memiliki kuasa lebih.

Simbol kekuatan ini, terutama jika dilengkapi dengan senjata dan legitimasi hukum, berpotensi memperkuat kecenderungan agresif pada individu yang tidak mampu mengelola emosinya.

Karena itu, pengaruh simbol kekuasaan terhadap perilaku perlu dikaji secara lebih mendalam.

Dalam konteks pencegahan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, proses seleksi sejak awal menjadi krusial.

Rekrutmen harus mampu mendeteksi kecenderungan neurotisme tinggi atau potensi perilaku agresif.

Seleksi yang ketat bukan hanya soal fisik dan akademik, tetapi juga kematangan emosional.

Deteksi dini terhadap kepribadian yang rentan terhadap ledakan emosi menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko di kemudian hari.

Di sisi lain, faktor situasional juga perlu diantisipasi.

Setiap individu bisa berada dalam tekanan—baik karena masalah keluarga, beban kerja, maupun persoalan pribadi.

Tekanan yang menumpuk dapat membuat seseorang lebih mudah tersinggung dan kehilangan kendali.

Karena itu, penguatan kohesi sosial di internal kesatuan menjadi penting. Rasa kebersamaan, empati, dan solidaritas antaranggota harus terus dibangun.

Sulit bagi seseorang untuk bersikap kasar kepada rekan yang ia anggap sebagai saudara sendiri.

Namun, kohesi ini kerap tidak merata, terutama dalam relasi senior dan junior.

Budaya senioritas yang terlalu kaku—dengan tuntutan patuh dan hormat secara berlebihan—perlu dievaluasi.

Sekat hierarki yang terlalu tajam dapat melemahkan empati dan memperbesar jarak psikologis.

Selain pembenahan budaya organisasi, evaluasi psikologis secara berkala juga menjadi kebutuhan mendesak.

Polisi adalah manusia yang memiliki persoalan pribadi dan tekanan hidup seperti masyarakat pada umumnya.

Ruang konseling yang aman dan profesional harus tersedia. Tidak semua anggota nyaman berbagi masalah kepada atasan atau senior.

Kehadiran psikolog dan konselor dapat menjadi saluran untuk mencegah akumulasi emosi negatif.

Melalui psikotes dan konseling rutin, kecenderungan emosional yang tidak stabil dapat terdeteksi lebih dini.

Dengan demikian, langkah preventif bisa dilakukan sebelum terjadi tindakan yang merugikan institusi maupun masyarakat.(Kaswadi Anwar)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.