TRIBUNTRENDS.COM - Wakil Ketua DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen hingga kontrak penerima beasiswa negara.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul viralnya konten media sosial penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang menyatakan, “cukup saya WNI, anak jangan”.
Menurut Lalu, evaluasi LPDP tidak boleh setengah-setengah dan harus mencakup aspek paling mendasar, mulai dari seleksi awal hingga penanaman nilai kebangsaan.
Baca juga: Pengakuan Suami Tyas di Hadapan Tim Hukum LPDP Usai Viral Konten Ogah Jadi WNI, Pantas Purbaya Marah
“Tentu kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan ke-Indonesiaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini,” kata Lalu dalam keterangan pers, Senin (23/2/2026).
Ia menyebut, Komisi X DPR RI sangat menyayangkan pernyataan DS yang dinilai tidak mencerminkan semangat kebangsaan sebagai penerima beasiswa negara.
Lalu menegaskan, penerima beasiswa LPDP sejatinya adalah representasi Indonesia di negara tujuan studi.
“Penerima LPDP harus mampu memperkenalkan Indonesia, memperkenalkan adab, budaya, etika, sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, DPR menilai mekanisme rekrutmen dan tujuan pemberian beasiswa perlu diselaraskan dengan kebutuhan riil bangsa dan ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri.
Ia menekankan, komitmen kembali ke Indonesia tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.
“Contoh misalnya, ketika negara mengirimkan mahasiswa melalui beasiswa LPDP, tentu di dalam kontrak komitmen mereka harus kembali untuk berbuat bagi bangsa dan negara,” ucap Lalu.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyatakan sependapat dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, yang menilai penerima LPDP memiliki utang budi kepada negara.
Baca juga: Sindiran Purbaya untuk Dwi Sasetyaningtyas Alumnus LPDP yang Ogah Anaknya Jadi WNI: Dia Akan Nyesal
Berkaca dari kasus ini, Lalu menilai LPDP wajib melakukan evaluasi karena dana yang dikelola jumlahnya sangat besar dan berasal dari uang masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dana publik tersebut harus benar-benar kembali memberi manfaat bagi bangsa dan negara, bukan justru menimbulkan kegaduhan.
“Evaluasi total, perbaiki rekrutmen, perbaiki tujuan, dan keterbukaan akses pemerataan seperti di daerah 3T, pondok pesantren, tentu harus diberikan kesempatan untuk mengikuti beasiswa LPDP ini agar beasiswa ini tidak terkesan hanya untuk golongan tertentu,” tuturnya.
Isu beasiswa LPDP kembali ramai diperbincangkan setelah DS mengunggah video yang menampilkan paspor anaknya yang telah resmi menjadi Warga Negara Asing (WNA).
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, DS tampak gembira karena anaknya menjadi warga negara Inggris. Ia menyatakan cukup dirinya saja yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
DS juga menilai paspor Inggris lebih kuat dan layak diperjuangkan dibandingkan paspor Indonesia.
Baca juga: Purbaya Perintahkan Tyas Alumnus LPDP Kembalikan Beasiswa Plus Bunga: Kembalikan Setiap Rupiahnya
Kontroversi tersebut semakin menguat setelah LPDP mengungkap bahwa suami DS, berinisial AP, belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian atau kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Sementara itu, meskipun DS disebut telah menyelesaikan kewajiban formalnya, tindakannya dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan LPDP kepada para penerima beasiswa.
***