TRIBUNTRENDS.COM - Nama influencer sekaligus alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, mendadak menjadi sorotan publik.
Perempuan yang akrab disapa Tyas itu ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang ia unggah beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Tyas membagikan kabar bahwa anaknya memperoleh status kewarganegaraan Inggris.
Namun bukan hanya kabar itu yang menyita perhatian.
Ucapan syukurnya karena sang anak tidak menjadi warga negara Indonesia (WNI) justru memicu gelombang reaksi dari warganet.
Ia bahkan menyebut agar cukup dirinya saja yang berstatus WNI.
Baca juga: Suami Dwi Sasetyaningtyas Sedih Keluarga Disorot Imbas Curhatan Istri, Akui Salah Pahami Konsep LPDP
Pernyataan itu dengan cepat memantik kemarahan publik.
Banyak warganet menilai ucapannya terkesan merendahkan masyarakat Indonesia.
Kritik semakin deras mengalir karena Tyas diketahui merupakan alumni LPDP, program beasiswa pemerintah, sehingga ia dianggap tidak menunjukkan sikap yang selaras dengan latar belakangnya tersebut.
Tak sedikit pula yang menyebutnya bak “kacang lupa kulitnya”, karena dinilai meremehkan negara tempat ia lahir dan dibesarkan.
Setelah videonya viral dan menuai kontroversi, Tyas akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, ia menulis:
"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat 'cukup saja saja yang WNI, anak-anak saya jangan', dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut."
Ia juga menjelaskan latar belakang emosional dari ucapannya tersebut.
"Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan," tulisnya pada Jumat (20/2/2026) lalu.
Kontroversi ini pun menjadi pengingat bahwa figur publik, terlebih yang memiliki rekam jejak sebagai penerima program negara, berada dalam sorotan tajam masyarakat.
Setiap pernyataan yang disampaikan di ruang digital dapat dengan cepat menyebar dan memicu respons luas.
Kendati demikian, viralnya video tersebut ternyata tak hanya berdampak kepada Tyas, tetapi juga terhadap keluarganya.
Pasalnya, suami Tyas, Arya Iwantoro terancam dipanggil pihak LPDP.
Berdasarkan keterangan resmi dari LPDP, Arya diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya untuk mengabdi di Indonesia setelah menamatkan studi.
Di sisi lain, hal ini juga sempat dikulik oleh warganet setelah video Tyas viral di media sosial.
"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis LPDP di akun resminya, Sabtu (21/2/2026).
LPDP menegaskan bahwa proses pendalaman terkait suami Dwi masih berlangsung.
Jika terbukti belum memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa, Arya Iwantoro berpotensi dikenai sanksi termasuk kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang telah diberikan.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh penerima penghargaan dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," tulis LPDP lagi.
LPDP juga menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan Dwi.
Bagi LPDP, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial," pungkas LPDP.
Baca juga: Sosok Syukur Iwantoro, Mertua Dwi Sasetyaningtyas Fasilitasi Mantu Hamil, Eks Pejabat, Diperiksa KPK
Tyas pun masih terus menghadapi sanksi lain buntut pernyataannya tersebut yakni dirinya akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist dari seluruh instansi pemerintahan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengatakan sanksi tersebut karena Tyas dianggap melakukan penghinaan terhadap negara.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian liat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP.
Dia menyebut, yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima.
"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait (DS), dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP termasuk bunganya," tegas Purbaya.
Ia juga berharap ke depan para penerima beasiswa LPDP tetap menjaga sikap dan tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka.
"Saya harapkan ke depan, temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau enggak senang enggak senang tapi jangan menghina hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," ucap Purbaya.
"Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada temen-temen yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist," pungkasnya.
(TribunTrends/Tribunnews/Yohanes)