BANJARMASINPOST.CO.ID - Perwira polisi Polres Toraja Utara, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi ditangkap.
AKP Arifan ditangkap karena membackingi peredaran narkotika. Kini, dia ditahan di sel Penempatan Khusus (Patsus) seraja.
Tak hanya itu, sang Kasat Narkoba itu juga menjalani pemeriksaan secara maraton.
AKP Arifan ditangkap bersama anak buahnya, N yang menjabat sebagai Kanit.
Mereka ditangkap terkait dugaan menerima setoran dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penangkapan AKP Arifan dari pengembangan penangkapan ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Baca juga: Suasana Masih Tegang, Warga Tolak Mediasi Pelaku Bom Molotov Pasar Lama Banjarmasin
Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.
Kabar penangkapan kedua personel itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
"Benar (2 personel ditangkap., kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," katanya.
Saat ini, AKP Arifan dan N dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, mengatakan anak buahnya yang menjabat masih berstatus terperiksa.
Artinya, AKP Arifan dan seorang anggota Polres Toraja Utara lainnya belum menjadi tersangka terkait kasus narkoba.
"(Keduanya) Masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba," ujar AKBP Stephanus, Minggu (22/2/2026) malam.
Menurutnya, saat ini AKP Arifan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan.
"Apabila nantinya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," tegasnya.
Sebelum kabar dugaan setoran tersebut mencuat, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara di bawah pimpinan AKP Arifan Efendi sempat mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) di Toraja Utara.
Seorang wanita berinisial VS alias VA (31) diamankan pada Minggu (8/2/2026).
Ia diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu di wilayah Toraja Utara.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan pencegatan terhadap VA saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet kecil plastik klip kuning berisi kristal bening yang diduga sabu, tersimpan dalam potongan pipet.
Pemeriksaan lanjutan terhadap tas pelaku kembali menemukan dua sachet plastik klip berukuran sedang dan kecil berisi sabu, serta alat hisap (bong).
Saat itu, AKP Arifan Efendi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Toraja Utara.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” tegasnya kala itu.
Kini, pernyataan tersebut menjadi sorotan publik setelah namanya sendiri terseret dalam dugaan menerima setoran dari jaringan narkoba.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribuntoraja.com)