Ketua PII Apresiasi Langkah Cepat Polda Aceh Tangkap Pelaku Penistaan Agama
Muliadi Gani February 24, 2026 10:35 AM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh, Muhammad Rendi Febriansyah, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polda Aceh dalam menangkap Dedi Saputra terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian di media sosial.

Menurutnya, tindakan tegas aparat menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Rendi menegaskan bahwa laporan yang ia buat bersama sejumlah pihak bukanlah bentuk sentimen pribadi, melainkan tanggung jawab moral sebagai warga negara sekaligus pimpinan organisasi pelajar Islam di Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Aceh.

Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Secara khusus, ia memberikan penghargaan kepada Unit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dinilai bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, langkah cepat tim siber menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak ujaran kebencian di ruang digital.

Baca juga: Tol Sigli-Banda Aceh Dipastikan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

“Penanganan kasus ini membuktikan bahwa ruang media sosial tidak boleh dijadikan tempat menyebar kebencian.

Aparat hadir dan bekerja nyata,” tambahnya.

Rendi mengingatkan bahwa laporan yang dibuat pada 18 November 2025 lalu berangkat dari kekhawatiran atas potensi perpecahan dan keresahan di masyarakat akibat ujaran kebencian tersebut.

Karena itu, jalur hukum dipilih agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

“Kami tidak ingin polemik di media sosial berkembang liar dan memancing emosi publik.

Jalur hukum adalah jalan yang paling tepat dan bermartabat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.

PII Aceh, kata Rendi, mendukung langkah penegakan hukum yang berorientasi pada ketertiban dan persatuan. 

“Kami percaya kepada aparat penegak hukum.

Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Rianza Alfandi)

Baca juga: Aceh Tengah Torehkan Peringkat Pertama di Aceh dalam Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2025

Baca juga: Anggota Brimob Polda Aceh Dipecat Usai Desersi dan Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia

Baca juga: Usung Inovasi Digital Twin Nusantara, Mahasiswa FH USK Borong Silver Medal LETIN 7 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.