Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palu.
Terduga pelaku berinisial F (24) ditangkap di kediamannya di Jalan Malaya, Minggu (22/2/2026) pagi.
Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Dalam proses penangkapan, personel Satgas Pekat sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga pelaku yang bersikap tidak kooperatif.
Namun setelah dilakukan negosiasi cukup panjang dan pendekatan persuasif, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa insiden lanjutan.
Baca juga: Wabup Parigi Moutong Pastikan Harga Stabil, Pemda Upayakan Tambah Kuota Minyak bagi Pedagang
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, mengungkapkan berdasarkan hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan kerap beraksi di wilayah Kota Palu.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan residivis kasus curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama tim akan bekerja maksimal dalam pengembangan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Baca juga: Kanwil Kemenham Sulteng Dorong Pembangunan Desa Sadar HAM
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menegaskan Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jangan ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas setiap bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (*)