Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menilai pengawasan berbasis teknologi perlu dioptimalkan untuk mencegah insiden kecelakaan bus Transjakarta terulang.
“Pengembangan teknologi penting untuk memastikan semua armada terpantau dengan baik. Jangan sampai ada celah pengawasan,” kata Pandapotan dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hal itu dia sampaikan menanggapi insiden kecelakaan dua armada Transjakarta di Koridor 13 pada Senin (23/2) di jalur layang ruas Swadarma arah Cipulir yang mengakibatkan 23 penumpang luka ringan.
Dia mengatakan sebelumnya, pada Desember 2025, Komisi B sempat meninjau sistem pengawasan di Command Center Transjakarta.
Dari hasil peninjauan itu, diketahui jumlah personel pengawas belum sebanding dengan jumlah armada yang beroperasi.
“Kami sudah melihat langsung di Command Center. Saat itu, sekitar 20 orang mengawasi kurang lebih 5.000 armada. Kondisi tersebut tidak seimbang,” ujar Pandapotan.
Maka dari itu, dia meminta agar operator pihak ketiga yang bekerja sama dengan Transjakarta turut memperkuat sistem pengawasan armada masing-masing.
“Ke depan, pengawasan tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada Transjakarta. Operator pihak ketiga juga harus memiliki sistem pengawasan yang terintegrasi,” tutur Pandapotan.
Dia pun menegaskan sinergi antara Transjakarta dan operator diperlukan untuk menekan potensi kesalahan manusia di lapangan.
“Harus ada kerja sama dan sinergi. Dengan pengawasan yang kuat, aktivitas pramudi dapat terpantau dan risiko kesalahan bisa ditekan,” ungkap Pandapotan.
Sementara itu, PT Transjakarta memastikan penumpang yang terdampak insiden kecelakaan tersebut telah mendapatkan perawatan medis secara maksimal dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Proses evakuasi unit bus yang terlibat kecelakaan itu juga telah selesai pada pukul 10.50 WIB.
Terkait proses hukum, Transjakarta menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian, dan saat ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.







