TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tim Khusus (Timsus) Charlie Polresta Padang yang dipimpin Ipda Ryan Perdana bersama personel Satuan Lalu Lintas menggelar penertiban terhadap aksi balap liar di kawasan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (23/2/2026).
Penindakan tersebut dipusatkan di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis, setelah aparat kepolisian menerima laporan dari warga terkait maraknya aksi adu kecepatan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti aduan itu, petugas langsung bergerak ke lapangan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Katimsus Charlie Ipda Ryan Perdana, mengatakan dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar.
Kendaraan-kendaraan itu langsung diamankan sebagai bagian dari proses penertiban dan penegakan aturan lalu lintas.
Baca juga: Mau Latih Semen Padang FC yang Lagi Sulit, Dejan Antonic Akui Terpanggil Selamatkan Tim
"Masyarakat setempat sebelumnya mengeluhkan bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah remaja," katanya.
Aktivitas itu dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, terutama karena kebisingan yang ditimbulkan dari suara knalpot dan laju kendaraan berkecepatan tinggi.
Selain menimbulkan kebisingan, aksi balap liar tersebut juga dianggap membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.
"Kondisi itu membuat warga merasa resah dan khawatir akan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa langkah yang diambil merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar.
Baca juga: Langit Mentawai Berawan Seharian, Cek Prakiraan Lengkap dari BMKG Minangkabau
Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan rasa aman bagi warga, khususnya di wilayah yang rawan dijadikan lokasi balap liar.
"Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut," katanya.
Para pemilik kendaraan nantinya akan dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polresta Padang juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada sore hingga malam hari.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan serupa yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(*)