Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras dan Ratusan Liter Ballo, Bisa Mabukkan 7.000 Orang
Nurhadi Hasbi February 24, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. 

Ribuan botol minuman keras (miras) pabrikan serta ratusan liter miras tradisional jenis ballo dan cap tikus dimusnahkan di halaman Kantor Polsekta Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (24/2/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano 2026. 

Baca juga: Polresta Mamuju Bongkar 14 Kasus Penyakit Masyarakat, Ada Miras Ilegal dan Tentara Gadungan

Baca juga: Empat Pria Diamankan Polisi di Polman Karena Kedapatan Jual Ballo

Seluruh barang haram ini disita dari berbagai titik yang disinyalir masif melakukan penjualan miras tanpa izin edar resmi.

Pantauan di lokasi, proses pemusnahan dilakukan dengan dua cara berbeda tergantung pada jenis kemasan dan karakteristik minumannya.

Untuk miras jenis pabrikan yang dikemas dalam botol kaca, petugas telah menyusun ribuan botol tersebut secara rapi di atas hamparan terpal biru. 

Sebuah alat berat jenis stoom walls atau pemadat jalan (vibratory roller) berwarna kuning kemudian perlahan bergerak maju melindas tumpukan botol tersebut.

Suara pecahan kaca yang hancur terdengar nyaring saat alat berat melintas di atasnya. 

Cairan alkohol berbagai warna langsung mengalir membasahi area pemusnahan. 

Proses ini memastikan ribuan botol tersebut hancur total dan isinya tidak dapat lagi dikonsumsi.

Berbeda dengan botol pabrikan, miras tradisional jenis ballo dan cap tikus yang tersimpan dalam puluhan jerigen dan botol plastik dimusnahkan dengan cara dituangkan secara manual. 

Petugas membuka tutup jerigen dan botol satu per satu, lalu menuangkan cairan berwarna putih keruh tersebut ke dalam lubang tanah yang telah disiapkan.

Cairan-cairan tersebut dibiarkan meresap ke dalam tanah untuk memastikan tidak ada sisa limbah cair yang mencemari permukaan lingkungan sekitar secara luas.

Langkah Tegas Polresta Mamuju Menjaga Keamanan Ramadan

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menjelaskan total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.435 botol miras pabrikan dengan kadar alkohol 20 hingga 40 persen. 

Rinciannya meliputi 985 botol Bir Angker, 272 botol Anggur Hitam, dan 178 botol merek lainnya. 

Sementara untuk miras tradisional, terdapat sekitar 185 liter yang dikemas dalam 20 jerigen.

Polisi musnahkan ribuah liter ballo
PEMUSNAHAN - Ribuan botol minuman keras (miras) pabrikan serta ratusan liter miras tradisional jenis ballo dan cap tikus dimusnahkan di halaman Kantor Polsekta Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (24/2/2026).

"Jika kita konversi, apabila 1 liter dikonsumsi oleh 4 orang, maka ada potensi sekitar 7.000 orang yang mengonsumsi miras ini. Ini jumlah yang sangat signifikan," ujar Ferdyan di lokasi pemusnahan.

Ferdyan menegaskan, peredaran miras merupakan pemicu utama berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari penganiayaan, perkelahian, hingga konflik horizontal antar-kampung.

"Tujuannya adalah menjamin masyarakat agar dapat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya di bulan suci Ramadhan tanpa gangguan keamanan maupun tindakan kriminalitas. Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif hingga Idul Fitri nanti," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.